Menkeu Purbaya Masih Timbang-timbang Menurunkan Tarif PPN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah masih berhati-hati dalam mempertimbangkan rencana penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari saat ini 11 persen. Menurutnya, setiap penurunan 1 persen tarif PPN akan berdampak signifikan terhadap penerimaan negara.
Sebagaimana diketahui, pada awal tahun ini tarif PPN hendak dinaikkan menjadi 12 persen dari sebelumnya 11 persen. Namun, kebijakan itu dibatalkan pemerintah karena protes masyarakat. Tarif PPN kemudian tetap 11 persen.
Saat gonjang-ganjing kenaikan PPN itu, Purbaya mengatakan ada yang mengusulkan agar tarif PPN turun menjadi 8 persen. Ia mengaku sebelum menjadi Menteri Keuangan, juga termasuk orang yang mengusulkan penurunan tarif PPN.
“Tapi begitu jadi Menteri Keuangan, setiap 1 persen turun saya kehilangan pendapatan Rp70 triliun. Wah, rugi juga nih. Jadi kita pikir-pikir gini deh, saya hitung dulu. Sebetulnya kondisi kemampuan kita mengumpulkan pajak sama cukai seperti apa sih kalau sistemnya diperbaiki?” ujar mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10), menjawab pertanyaan Aviliani, ekonom senior INDEF yang memandu diskusi tersebut.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan Kementerian Keuangan saat ini tengah melakukan pembenahan sistem perpajakan. Ia menargetkan evaluasi hasil perbaikan bisa dilakukan dalam dua triwulan ke depan.
“Mungkin akhir triwulan pertama tahun depan saya sudah lihat hasilnya. Dari situ saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang riil? Nanti kalau saya turunkan, kurangnya berapa? Dampak pertumbuhan ekonominya berapa?” ujarnya.
Ia mengatakan hitung-hitungan di atas kertas sebenarnya sudah dilakukan. Tetapi, ia menegaskan kebijakan tersebut mesti dikaji dengan hati-hati. Apalagi, tambahnya, ia baru menjabat sebagai Menteri Keuangan selama kurang dari dua bulan sejak September 2025.
“Jadi, walaupun saya sembarangan kayak koboi, saya pelit dan hati-hati,” ujarnya. Ia mengatakan tanpa perhitungan matang, penerimaan negara bisa menurun drastis dan berdampak pada pembengkakan defisit APBN.