RUPSLB PT Timah Putuskan Ratih Mayasari Jadi Direktur SDM dan Ubah Anggaran Dasar Sesuai UU BUMN
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Timah Tbk (TINS) memutuskan Ratih Mayasari sebagai Direktur SDM, menggantikan Andi Seto Gadhista. Pemegang saham juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan, disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan mengatakan, pemegang saham, menyetujui pelimpahan wewenang kepada dewan komisaris untuk memberikan persetujuan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026, dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026-2030, termasuk perubahannya.
“Dengan hasil RUPSLB ini, perseroan optimistis dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat daya saing, serta memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan para pemangku kepentingan,” kata Rendi dalam keterangan resminya pada Rabu (17/12).
Rendi menambahkan, PT Timah berharap hasil RUPSLB dapat mendukung kelancaran proses perencanaan, dan pengelolaan perseroan. Juga memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dan memperkuat struktur kepemimpinan yang lebih adaptif.
“RUPSLB ini menjadi momentum penting untuk memperkuat struktur kepemimpinan perusahaan agar lebih adaptif dan mampu mendorong kinerja berkelanjutan,” tutur Rendi.
Berikut susunan pengurus PT Timah Tbk yang disetujui dalam RUPSLB:
Dewan Komisaris:
1. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Agus Rohman
2. Komisaris Independen: Yuslih Izha
3. Komisaris Independen: M. Hita Tunggal
4. Komisaris: Rizani Usman
5. Komisaris: Eniya Listiani Dewi
Dewan Direksi:
1. Direktur Utama: Restu Widiyantoro
2. Wakil Direktur Utama: Harry Budi Sidharta
3. Direktur Operasi: Handy Geniardi
4. Direktur Produksi dan Komersial: Ilhamsyah Mahendra
5. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fina Eliani
6. Direktur Pengembangan Usaha: Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara
7. Direktur Sumber Daya Manusia: Ratih Mayasari