Tanggapi Memo PP Muhammadiyah soal Pemindahan Dana, Begini Penjelasan BSI

0
119
Reporter: Rommy Yudhistira

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI berkomitmen menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat baik institusi maupun perorangan. Pernyataan ini sebagai respons atas keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengalihkan dana dan menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk memindahkan dana dari BSI.

Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, pihaknya pun berupaya menjadi bank modern dan inklusif, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah dalam setiap pelayanannya kepada masyarakat.

“Kami di BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam. BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” kata Wisnu dalam keterangan resminya pada Rabu (5/6).

Sebelumnya, beredar dokumen yang berisikan tentang maklumat PP Muhammadiyah yang meminta warga Muhammadiyah untuk memindahkan dananya dari BSI ke bank lainnya.

Dalam memo bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024 itu, disebutkan bahwa keputusan tersebut diambil dalam pertemuan PP Muhammadiyah dan AUM mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan AUM pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta.

Baca Juga :   Bank Syariah Indonesia Tumbuhkan Wirausaha Baru Lewat ISDP

“Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah,” tulis memo tersebut.

Leave a reply

Iconomics