Video Viral Soal Banpres, Inilah Sikap OJK kepada Esta Dana Ventura

0
823

Viral, belakangan ini video viral pernyataan Bupati Bolaang Mangondow Timur Sehan Salim Landjar yang mengkritik PT Esta Dana Ventura dan Kementerian Koperasi dan UKM mengenai bantuan presiden atau Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas lembaga jasa keuangan angkat bicara.

“Jauh sebelum video ini viral pengawas modal ventura sudah melaksanakan tugasnya dengan baik,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam pernyataan tertulis Minggu malam (27/12/2020).

Ia menegaskan Pengawas bahkan sudah menyampaikan surat melarang PT Esta Dana Ventura sebagai penyalur Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM. “Namun PT Esta tersebut kelihatannya melanggar larangan tersebut. Oleh karena itu, kami meminta pengawas untuk klarifikasi dan kalau perlu mengenakan sanksi kepada PT Esta tersebut dan meminta mereka melakukan pengembalian dana nasabah yang sudah sempat diterima,” kata Anto Prabowo.

Dalam surat OJK kepada Direksi Esta Dana Ventura yang bernomor S-2692/NB.221/2020 dengan tanggal 16 November 2020mengenai Tanggapan atas Permintaan Rekomendasi Pengusul Bantuan BagiPelaku Usaha Mikro tertulis PT Esta Dana Ventura sebagai perusahaan modal ventura tidak termasuk sebagai salah satu pengusul BPUM.

Baca Juga :   Corporate Communications Talk: “Synergy of Financial Industry With The Media”

Video ungkapan kekesalan Sehan yang beredar mengungkapkan Esta Dana membantu mengurus untuk memperoleh bantuan presiden. Ia menirukan perkataan dari pihak mereka yang menyatakan mereka dipinjami uang, lalu nasabah-nasabah tersebut diusulkan ke Kementerian Sosial dan UKM. “Saya tanya ke nasabah itu ibu-ibu, bagaimana cara pinjamannya. Jadi ada beberapa kasih contoh. Kami pinjam Rp3,4 juta, kemudian yang kita terima Rp2,7 juta, yang Rp700-nya (ribu) simpanan yang tetap ada di Esta Dana, dan mereka bantu urus untuk dapat bantuan dari Presiden yang Rp2,4 juta,” kata Sehan dalam video tersebut.

Lebih lanjut ia membeberkan nasabah yang meminjam tersebut berkewajiban membayar Rp250.000 per minggu dalam jangka waktu 25 minggu. Alhasil total yang dibayarkan Rp6.250.000 dari pinjaman sebesar Rp3.400.000. Itu salah satu yang memicu kemurkaan sang Bupati Bolaang Mangondow.

Leave a reply

Iconomics