BCA Syariah Kerja Sama dengan 5 Bank Ini Kembangkan Mekanisme Likuiditas, Apa Saja?
PT Bank BCA Syariah bekerja sama strategis dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), PT OCBC Syariah, PT Bank CIMB Niaga Tbk UUS, dan PT BPD NTB Syariah. Kerja sama tersebut untuk mendukung pengembangan mekanisme likuiditas antar-bank, dengan tujuan fungsi intermediasi bank dapat berjalan optimal.
Melalui implementasi sertifikat pengelolaan dana berdasarkan prinsip syariah antar-bank (SiPA) dengan 4 bank, Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan, bank tetap ekspansif dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Dengan penandatanganan kerja sama itu, kata Pranata, pihaknya pun berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dengan memperkuat kemampuan likuiditas tiap-tiap bank.
Selanjutnya, kata Pranata, BCA Syariah akan terus berkolaborasi strategis untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Melalui kerja sama SiPA, BCA Syariah turut mendukung pengembangan mekanisme likuiditas antar-bank yang dapat membuat fungsi intermediasi bank berjalan semakin optimal,” kata Pranata dalam keterangan resminya pada Sabtu (17/10).
Selain itu, lanjut Pranata, BCA Syariah pun bekerja sama cash waqf linked deposit (CWLD) dengan Wakaf Warrior sebagai pengelola wakaf. Kerja sama dengan Wakaf Warrior akan diarahkan pada pemanfaatan wakaf secara produktif, dan pemberdayaan usaha UMKM.
CWLD merupakan instrumen keuangan syariah yang mengintegrasikan pengelolaan wakaf uang, dengan produk simpanan perbankan syariah. Melalui instrumen ini, kata Pranata, dana wakaf akan ditempatkan pada produk perbankan syariah, sedangkan hasil pengelolaannya dimanfaatkan untuk mendukung program sosial, dan pemberdayaan masyarakat sesuai peruntukan wakaf.
“Kami berharap kolaborasi ini akan menjadi penghubung bagi layanan perbankan syariah dengan kebutuhan sosial masyarakat, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih luas,” ujar Pranata.