Dirut: Jasa Raharja Kelola Investasi Secara Hati-Hati
PT Jasa Raharja (Persero) menyatakan strategi investasi yang dilakukan perseroan telah memenuhi prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan nilai hasil investasi mampu menutupi biaya operasional perusahaan.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Raharjo mengatakan, perolehan dana yang dikumpulkan dari masyarakat dalam bentuk iuran wajib tidak digunakan untuk membiayai operasional. Sepanjang tahun lalu, perseroan mampu mencetak pendapatan senilai Rp 6,36 triliun.
Dari jumlah tersebut sekitar 85% dihimpun dari sumbangan wajib dan sisanya 15% berasal dari hasil investasi. “Kemarin kita juga sudah diaudit investasi oleh bpkp dan, Jasa Raharja termasuk salah satu yang tidak bermasalah,” kata Budi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sementara, Corporate Secretary Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan menambahkan, aset investasi perseroan saat ini mencapai Rp 13 triliun. Dari total itu, hanya sekitar 8% digunakan untuk penyertaan langsung, sesuai aturan OJK yang membatasi penyertaan langsung tidak lebih dari 10%.
“Strategi investasi kami harus sensitif dan harus mengikuti perubahan dari pasar modal. Kalau sekarang mungkin kami lebih cocok alokasikan ke surat utang negara (SUN). Nanti kami akan realokasi, kami juga melihat batasan, kami tidak mungkin melebihi batasan yang ditentukan OJK,” kata Harwan.
Untuk mendapatkan hasil investasi yang optimal, Harwan mengatakan, perusahaan akan melakukan rebalancing portofolio. Mayoritas investasi Jasa Raharja saat ini ditempatkan di SUN. Lalu, ditempatkan juga di reksadana dan saham, deposito dan penyertaan langsung. Namun, untuk investasi saham, Jasa Raharja mulai menguranginya mengingat kondisi pasar modal saat ini dinilai fluktuatif.
Harwan juga menyinggung soal wacana untuk penyertaan langsung. Langkah ini akan dikaji lebih lanjut karena perlu menganalisis kondisi perekonomian saat ini. “Yang pasti sektor yang menopang dan tidak jauh dari industri asuransi. Tapi masih wacana, nanti kami minta arahan kepada pemerintah atau pemegang saham,” kata Harwan.