Fintech P2P AsetKu Beri Beasiswa Pendidikan di 3 Provinsi
Fintech peer-to-peer lending (P2P) Asetku bersama Runcing Foundation memberikan beasiswa pendidikan kepada puluhan anak yang kurang mampu di Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua.
Fintech P2P lending berdiri sejak Oktober 2017 ini memberikan bantuan kepada 50 anak yang kurang mampu melalui Program Beasiswa NusantaraKu-Kegiatan Amal Terangi Jalan Menuju Sekolah.
Dikutip dari siaran pers, AsetKu bersama Runcing foundation, memberikan fasilitas berupa biaya sekolah, biaya hidup, akomodasi dan biaya kegiatan sebesar Rp200.000.000 untuk siswa kurang mampu di Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua untuk meningkatkan lingkungan hidup dan lingkungan belajar.
Menurut AsetKu, program yang akan berjalan selama 1 tahun selama 2022 ini akan dimonitor langsung melalui berbagai kegiatan kunjungan ke sekolah-sekolah yang akan dilakukan oleh Runcing Foundation dan Mitra Lokal.Program Beasiswa NusantaraKU-Kegiatan Amal Terangi Jalan Menuju Sekolah juga diharapkan dapat menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi membantu anak di Indonesia yang kurang beruntung.
Fintech yang pada 23 Desember 2021 memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini berkomitmen untuk tidak hanya memberikan akses kemudahan dalam pelayanan finansial, namun juga turut serta berkontribusi terhadap pendidikan di Indonesia, merupakan kebahagiaan tersendiri bagi Asetku untuk melihat anak-anak ini mencapai mimpinya.
AsetKu juga mengajak para lender untuk dapat berpartisipasi dalam menerangi jalan siswa-siswi untuk ke sekolah dengan cara mengikuti permainan yang interaktif pada aplikasi AsetKu. Setelah mereka berhasil menyelesaikan permainan, untuk member Platinum dan Diamond, AsetKu akan mendonasikan dana mencapai Rp200.000.000 atas nama para lender sebagai bentuk apresiasi atas dukungan berkelanjutan mereka kepada AsetKu. Selain itu, mereka akan diberikan sertifikat penghargaan.
Selain kabar gembira tersebut, kabar gembira lainnya adalah AsetKu telah memperoleh Izin Usaha Peusahaan Penyelenggara Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi dari OJK berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP124/D.05/2021 tertanggal 23 Desember 2021.
AsetKu menerangkan status P2P berizin dari OJK ini akan menjadi validasi bahwa proses operasional yang berjalan di perusahaan akan berasaskan prinsip akuntabilitas dan transparansi dan akan selalu berada di bawah payung aturan OJK. Dengan diterbitkannya status berizin dari OJK, diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat kepada industri P2P lending di Indonesia.