Implementasikan GCG, Pegadaian Punya WBS Hingga Libatkan Lembaga Independen untuk Asesmen
Senior Executive Vice President (SEVP) Manajemen Risiko PT Pegadaian Eko Susetyono/Dok. Pegadaian
Good Corporate Governance (GCG) menjadi salah satu aspek yang penting bagi perusahaan. Apalagi perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa keuangan. Senior Executive Vice President (SEVP) Manajemen Risiko PT Pegadaian Eko Susetyono menyatakan Pegadaian telah berkomitmen dalam penerapan GCG, karena diaggap penting dalam memujudkan visi dan misi perusahaan. Selain itu penerapan GCG sebagai bentuk kontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendukung kebijakan pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional 2022.
“Korporasi akan selalu menerapkan tata kelola yang baik, hal ini sebagai bentuk kontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat. Melalui tata kelola yang baik ini perusahaan akan selalu melakukan inovasi guna memberikan kinerja terbaik dan membangun citra yang positif di mata masyarakat,” kata Eko dalam siaran pers tertulis.
Eko menambahkan Pegadaian juga telah melakukan assessment dan bekerjasama dengan lembaga independen sebagai bentuk GCG, melalui metodologi, review dokumen, kuesioner, wawancara dengan pemimpin perusahaan, dan observasi.
Selain itu Pegadaian telah memiliki saluran pengaduan yaitu Whistle Blowing System (WBS) yang dapat digunakan oleh pegawai Pegadaian maupun masyarakat untuk melaporkan indikasi perbuatan atau pelanggaran dilingkungan korporasi.
“Sebagai upaya pencegahan pelanggaran di lingkungan perusahaan, kami memiliki WBS yang dapat diakses oleh sejumlah pihak yang ingin melapor, melalui website, email, ataupun telepon, dengan merahasiakan identitas dari pelapor,” kata Eko.