PP Teken 3 Kontrak Proyek Kelembagaan di IKN, Segini Nilainya
PT PP (Persero) Tbk menandatangani 3 kontrak proyek kelembagaan negara di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketiga proyek itu yakni pembangunan kantor pendukung Otoritas IKN, gedung dan kawasan sidang paripurna, serta kawasan gedung DPD RI.
Corporate Secretary PP Joko Raharjo mengatakan, pembangunan kantor pendukung Otoritas IKN dikerjakan melalui konsorsium PP-Adhi-Jakon KSO. Proyek yang bernilai kontrak sebesar Rp 769,5 miliar itu antara lain gedung kantor pendukung Otorita IKN, gedung Polresta IKN, bangunan utilitas, masjid, lapangan upacara, lapangan olahraga, dan penataan kawasan terpadu.
Selanjutnya untuk gedung kawasan sidang paripurna, kata Joko, dikerjakan melalui konsorsium PP-Adhi KSO, dengan nilai Rp 1,2 triliun Dan, pembangunan gedung DPD, dibangun melalui konsorsium Adhi-PP-Penta Rekayasa senilai Rp 1,4 triliun.
“Pengerjaan 3 proyek besar ini adalah langkah strategis PT PP dalam mendukung IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan yang modern, efisien, dan berkelanjutan,” kata Joko dalam keterangan resminya pada Jumat (5/12).
Seluruh proyek IKN yang dikerjakan PP, kata Joko, mengadopsi pembayaran berbasis milestone, uang muka 15%, dan retensi 5%. PP pun menawarkan pengawasan berlapis, integrasi desain, dan pemanfaatan teknologi konstruksi modern.
Dengan terlibatnya PP pada pembangunan strategis nasional, ujar Jok, menjadi komitmen bagi perusahaan dalam mendukung Astra Cita pemerintah, khususnya untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan modern.
“Kami memastikan setiap pengerjaan memenuhi standar konstruksi tertinggi,” ujarnya.