
Masalah Pajak Gerus Laba Bersih PGN Tahun Lalu

PGN/BUMN
“Manajemen telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kinerja Perusahaan, antara lain untuk sengketa pajak di Mahkamah Agung,” ungkap Arie dalam keterangan tertulis, Senin (12/4).
Arie mengatakan terkait permasalahan perpajakan, PGN akan mengikuti ketentuan hukum yang ada, namun masih tetap mengupayakan langkah-langkah hukum serta mitigasi risiko terbaik. “Komitmen kami adalah memastikan bahwa kepatuhan terhadap hukum dan mitigasi risiko ini adalah bagian dari upaya PGN untuk menjaga fundamental dan menjamin keberlangsungan bisnis perseroan dalam jangka panjang,” tambah Arie.
Di tengah kondisi yang menantang pada tahun 2020 lalu, manajamen PGN melakukan perbaikan dan program efisiensi di berbagai proses bisnis yang mampu menurunkan opex sebesar US$180,4 juta (Rp2,6 triliun), dibandingkan dengan tahun 2019. Selain itu, Manajemen juga berhasil melakukan penurunan capex, salah satunya pada pembangunan pipa minyak Rokan sebesar US$150 juta (Rp2,1 triliun).
Dari perhitungan rasio keuangan, posisi keuangan konsolidasian PGN per 31 Desember 2020, tetap menunjukkan posisi keuangan yang masih baik, dengan total aset sebesar US$ 7,53 miliar, yang didalamnya termasuk kas dan setara kas sebesar US$ 1,18 miliar, total liabilitas sebesar US$4,57 miliar, total ekuitas sebesar US$ 2,96 miliar serta rasio lancar (perbandingan aset lancar dengan liabilitas jangka pendek) sebesar 1,7 kali. Hal ini menunjukkan kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya yang masih sangat baik.
Untuk rasio Debt Service (EBITDA/(Beban Bunga + Pokok Pinjaman)) sebesar 1,3 kali memperlihatkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang masih mencukupi. Adapun rasio Debt to Equity sebesar 51:49, menunjukkan komposisi capital perusahaan dari debt dan equity masih seimbang dan masih lebih rendah dibandingkan loan covenant 70 : 30 saat ini, sehingga cukup terbuka ruang pendanaan eksternal untuk pengembangan perusahaan.
Halaman Berikutnya