RUPST Telkomsel Angkat Wamen Lingkungan Hidup Diaz Jadi Komut, Nugroho Tetap Jadi Dirut
Jajaran direksi Telkomsel/Dok. Telkomsel
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) memutuskan untuk mengubah susunan dewan komisaris dan direksi perusahaan. Diaz F.M. Hendropriyono diangkat sebagai komisaris utama, Ahmad Riza Patria, Irfan Wahid, dan Rico Rustombi menjadi komisaris, dan Chandra A Setiawan sebagai komisaris independen.
Adapun perubahan pada susunan direksi hanya penunjukan Stanislaus Susatyo sebagai direktur sales.
Manajemen Telkomsel mengatakan penetapan susunan komisaris dan direksi baru, sejalan dengan strategi Telkomsel untuk berperan dalam memajukan Indonesia, melalui akselerasi pengembangan layanan mobile, dan fixed broadband.
“Guna memperkuat ekosistem digital Indonesia secara inklusif dan berkelanjutan, mendorong dan mengembangkan pemanfaatan teknologi telekomunikasi digital terkini sebagai operator 5G terdepan dan terluas, serta meningkatkan kinerja bisnis perusahaan,” tulis manajemen Telkomsel dalam keterangan resminya.
Manajemen Telkomsel juga menyampaikan Telkomsel akan menjadi solusi yang inovatif dan unggul bagi semua orang, setiap rumah, dan kegiatan usaha, untuk membuka semua peluang.
Berikut susunan lengkap komisaris dan direksi Telkomsel pasca-penetapan RUPST
Komisaris
Komisaris Utama: Diaz F.M. Hendropriyono
Komisaris: Ahmad Riza Patria
Komisaris: Irfan Wahid
Komisaris: Rico Rustombi
Komisaris: Anna Yip
Komisaris: Yuen Kuan Moon
Komisaris Independen: Chandra A. Setiawan
Direksi
Direktur Utama: Nugroho
Direktur Finance & Risk Management: Daru Mulyawan
Direktur Sales: Stanislaus Susatyo
Direktur Network: Indra Mardiatna
Direktur Planning & Transformation: Wong Soon Nam
Direktur Information Technology: Joyce Shia
Direktur Marketing: Derrick Heng
Direktur Human Capital Management: Indrawan Ditapradana.