PT PP Energi Jual Seluruh Saham di Perusahaan Energi ke Anak Usaha Nusantara Infrastucture Tbk (META)
Anak perusahaan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) yaitu PT PP Energi menjual (divestasi) 38,77% atau seluruh sahamnya di PT Inpola Meka Energi ke PT Energi Infranusantara. Total nilai keseluruhan saham tersebut adalah Rp 45.175.799.394.
“Dana segar hasil penjualan saham PT Inpola Meka Energi dapat menambah kas PT PP Energi sehingga likuiditas Perseroan menjadi lebih besar di posisi aset lancar dan solvabilitas menjadi terjaga. Hal ini selaras dengan strategi perusahaan dalam rangka penyehatan keuangan melalui divestasi beberapa portofolio bisnis. Kami percaya aksi korporasi ini akan memberikan benefit yang baik untuk PT PP Energi dan PT PP (Persero) Tbk sebagai pemegang saham mayoritas”, ujar Bakhtiyar Efendi selaku Corporate Secretary PTPP dalam keterangan pers yang dikutip, Jumat (5/1).
Penandatanganan Akta Jual beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) dilakukan pada Kamis (28/12) lalu. Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Supriyadi selaku Direktur PT PP Energi dan Ridwan Abdul Chalif Irawan selaku Direktur Utama PT Energi Infranusantara.
PT Energi Infranusantara (EI) merupakan anak usaha Nusantara Infrastucture Tbk (META) yang berdiri tahun 2012. Mengutip informasi di situs perusahaan, EI telah mengakuisisi 45% saham PT Inpola Meka Energi pada tahun 2013.
PT Inpola Meka Energi merupakan perusahaan yang bergerak di sektor energi terbarukan yang dibentuk sejak tahun 2008. PT Inpola Meka Energi merupakan pemegang konsesi Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) di Lau Gunung, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
PT Inpola Meka Energi juga merupakan Penyedia Tenaga Listrik berkapasitas 2×5 Mega Watt dimana PLTMH tersebut telah beroperasi sejak tahun 2020. Kehadiran PLTMH tersebut telah memberikan manfaat yang tinggi kepada Indonesia khususnya kepada masyarakat Provinsi Sumatera Utara.