
Survei IPW Sebut Minat Masyarakat Beli Properti Capai 68,09% di Masa Pandemi

Survei Indonesia Property Watch (IPW) menyebut sebanyak 68,09% masyarakat masih berminat membeli properti di masa pandemi Covid-19. Dari jumlah ini, sekitar 51,06% menyebut berminat untuk membeli rumah. Dan hanya 31,91% yang tidak berminat membeli properti.
“Ini menunjukkan daya beli masih ada, tetapi semua orang menahan untuk membelanjakan uangnya. Dan soal properti ini juga sangat terkait dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam sebuah webinar, Selasa (22/12).
Ali mengatakan, tren perumahan pada 2020 menunjukkan pergerakan yang fluktuatif. Pada kuartal I, tren perumahan anjlok hingga 50%. Tetapi, pada kuartal II trennya naik hingga hampir 100%. Trennya kemudian bergerak turun lagi pada kuartal III.
Tren tersebut, kata Ali, sektor properti belum stabil da nada satu faktor yang sangat mempengaruhinya yaitu PSBB. Ketika PSBB dilonggarkan, tren terhadap properti bergerak naik. Tetapi, bila PSBB diketatkan, trennya langsung anjlok.
“Satu sisi tren ini anomali, tapi juga menggambarkan bahwa pemasaran untuk perumahan tidak bisa hanya mengandalkan digital. Mungkin cakupannya luas, tapi soal transaksi ada kondisi yang harus membuat orang untuk datang ke lapangan. Jadi kebijakan PSBB penting ke depan,” kata Ali.
Berdasarkan pemetaan IPW, kata Ali, segmen pasar terus bergeser ke segmen yang lebih rendah. Dan data kuartal III tahun ini menunjukkan penjualan properti lebih rendah 32,2% dibanding tahun lalu. Kelompok menengah ke bawah saat ini sangat tertekan sehingga pengembang perlu mengantisipasi situasi ini.
Menurut Ali, daya beli masyarakat menengah ke atas masih tetap ada untuk sektor properti. Namun, ada perubahan cara bayar dari kuartal II ke kuartal III tahun ini. Meski melalui skema KPR, pembayaran tunai mencapai 9,11% dan tunai bertahap naik dari 2,42% menjadi 8,19%.
Angka itu, kata Ali, tentu saja masih tinggi. Kemudian, daya beli masyarakat itu masih ada juga tampak dari dana pihak ketiga (DPK) di perbankan hingga semester II tahun ini mencapai Rp 6.200 triliun. Angka yang tentu saja cukup besar.
“Memang ada kecenderungan individu atau institusi yang menabungkan uangnya Rp 5 miliar mengalami kenaikan. Sementara masyarakat yang menabung Rp 100 juta ke bawah justru menarik uangnya dari bank. Golongan menengah ke bawah cenderung bertahan di masa Covid-19. Jadi, daya beli ada tapi semuanya menahan diri untuk konsumsi,” kata Ali.
Leave a reply
