Investigasi Tanah Longsor di Tol Bocimi KM 64, Studi Kelayakan Diduga Tidak Sesuai Standar

Ketua Komisi V DPR Lasarus/Dokumentasi DPR
Ketua Komisi V DPR Lasarus mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menginvestigasi secara menyeluruh kecelakaan akibat tanah longsor di Jalan Tol Ciawi Sukabumi (Bocimi) KM 64+600 A. Dengan hasil investigasi itu, maka akan diketahui pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Tentu ini dilakukan secara objektif, jangan investigasi ini nanti seolah-olah menutupi seluruh yang terlibat di sana,” kata Lasarus dalam keterangannya pada Jumat (5/4).
Lasarus mengatakan, pihaknya pun mendorong aparat penegak hukum dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkoordinasi untuk menelusuri sumber dana studi kelayakan Tol Bocimi. Sebab, ada dugaan studi kelayakan proses konstruksi tol tersebut tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
Menurut Lasarus, setiap pembangunan konstruksi yang sudah rampung seharusnya memiliki studi kelayakan. Dalam studi kelayakan itu, terdapat beberapa studi lain yang berkaitan dengan studi lingkungan, studi geologi, dan lainnya.
“Kalau seperti ini ada kuat dugaan saya studinya nggak beres. Padahal kan ada dana studinya. Cuma saya tidak tahu ini posisinya apakah di posisi yang APBN atau posisi yang non-APBN yang roboh,” ujar Lasarus.
Sebelumnya, manajemen PT Trans Jabar Tol (TJT) dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 20.00 WIB di KM 64+600 A. Akibat peristiwa tersebut terdapat 3 kendaraan yang mengalami kecelakaan, dengan 2 orang korban luka ringan yang sudah dirujuk ke rumah sakit terdekat.
Manajemen TJT melanjutkan, tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut. “Kedua korban tersebut telah dirujuk ke RSUD Sekarwangi, Sukabumi. Terdapat 3 kendaraan yang terlibat pada kejadian tersebut, yaitu 2 mobil MPV dan 1 truk,” tulis manajemen TJT.
Manajemen TJT menambahkan, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengevakuasi dan mengatur lalu lintas di sekitar lokasi. Bagi kendaraan dari arah Jakarta dialihkan melalui Gerbang Tol Cigombong, dan lalu lintas dari arah Parungkuda menuju Jakarta ditutup. TJT mengatakan, para pengendara dari arah Parungkuda menuju Jakarta, bisa mengakses Tol Bocimi melalui Gerbang Tol Cigombong.
“Sehubungan dengan kejadian ini, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan kepada seluruh pengguna jalan,” tulis manajemen TJT.
Leave a reply
