Komisi XI Minta Kementerian PPN/Bappenas Perkuat Capaian Target RPJMN 2020-2024

0
245
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi XI DPR meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memperkuat pengendalian pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 baik di tingkat pusat maupun daerah.

Selain itu, kata Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara, pihaknya meminta Kementerian PPN/Bappenas memperkuat regulasi yang diperlukan terutama yang berkaitan dengan standarisasi keluaran dan hasil dari belanja negara di setiap kementerian/lembaga.

“Memperjelas kriteria output-outcome dan kelompok penerima manfaat dalam proses perencanaan, penganggaran, dan peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara untuk mempercepat kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” kata Amir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).

Selanjutnya, kata Amir, Kementerian PPN/Bappenas perlu menghimpun, menyusun, dan menganalisis alokasi program dan anggaran kementerian/lembaga di seluruh kabupaten/kota, sebagaimana yang terdapat di APBN 2023. Hal itu nantinya digunakan untuk bahan evaluasi penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024.

“Kementerian PPN/Bappenas akan mendorong tercapainya integrasi, sinkronisasi dan sinergi program pembangunan nasional dan pembangunan daerah,” kata Amir.

Baca Juga :   Komisi VII Minta Pertamina Audit Menyeluruh Fasilitas Keamanan Migas

Merespons hal itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan RPJMN 2025-2045 sesuai dengan arahan yang diberikan Presiden Joko Widodo. RPJMN tersebut nantinya akan diselesaikan dalam bentuk undang-undang pada September 2023 ini.

“Jadi nanti kami mungkin juga menyampaikan ke Komisi XI. Karena itu menyangkut segala macam sektor apakah itu nanti pansus tapi mungkin ada baiknya kami lapor dulu pada Komisi XI sebagai mitra kami,” ujar Suharso.

Terkait RPJMN 2020-2024, kata Suharso, diharapkan seluruh kementerian/lembaga dapat mengikuti arahan yang disampaikan Presiden Jokowi pada rapat paripurna yang diselenggarakan pada 28 Maret 2023.

“Jadi kami mengikuti arahan presiden sebagaimana dalam sidang kabinet paripurna yang lalu.  Demikian pimpinan dan anggota,” kata Suharso.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics