Oknum Karyawan Diduga Mencuri Rp2,1 Miliar, bank bjb Tegaskan Dana Nasabah Aman
Kantor bank bjb/Dok. bjb
Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bjb) menyampaikan adanya dugaan fraud yang dilakukan oleh karyawannya di Kantor Cabang Soreang, Bandung. Pihak bjb menyampaikan proses investigasi internal telah dilakukan dan saat ini Perseroan juga telah menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak berwenang.
Dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan menjawab pertanyaan otoritas pasar modal Indonesia bahwa ada oknum karyawan Perseroan Cabang Soreang, Kabupaten Bandung berinisial AVM melakukan pencurian uang sebesar Rp2,1 miliar untuk kebutuhan pribadi.
Dalam informasi tersebu disampaikan, sistem pengawasan dan kontrol internal Perseroan menemukan indikasi penyimpangan sehingga kasus tersebut dapat terungkap dan segera melakukan langkah-langkah tindak lanjut.
Perseroan telah mengambil langkah korektif dengan menghentikan pelaku dari seluruh kegiatan operasional, melakukan pemeriksaan menyeluruh, serta melibatkan aparat penegak hukum. Saat ini telah dilakukan penahanan atas pelaku kasus tersebut.
Perseroan menegaskan bahwa kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan secara normal dan menjadi prioritas utama bagi Perseroan. Perseroan menjamin bahwa hak dan dana nasabah tetap aman dan tidak terdampak oieh kasus tersebut. Perseroan juga memastikan bahwa kelangsungan usaha Perseroan tetap berjalan normal dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.
Manajemen menyampaikan Perseroan tidak mentolerir tindakan yang merugikan nasabah maupun Perseroan. Segala bentuk pelanggaran terhadap aturan internal maupun hukum akan ditindak secara tegas sesuai prosedur yang berlaku.