PT Antam Tbk Resmi Berubah Nama

0
85

PT Aneka Tambang Tbk resmi melakukan perubahan nama. Nama berubah dari PT Aneka Tambang Tbk (PT Antam Tbk) menjadi Perusahan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang Tbk atau PT Antam (Persero) Tbk.

Nama baru ini telah efektif sejak 13 Februari 2026, sejak diperolehnya persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia.

Perubahan nama ini antara lain menindaklanjuti hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 15 Desember 2025 yang diantaranya memutuskan terkait perubahan Anggaran Dasar (AD) Perseroan utamanya penyesuaian dengan UU BUMN.

Perubahan AD tersebut sehubungan dengan penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU BUMN”).

Leave a reply

Iconomics