Pemerintah Akui Minim Keberpihakan terhadap Ekonomi Syariah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Pemerintah mengakui bahwa keberpihakan kebijakan terhadap pengembangan ekonomi dan perbankan syariah masih lemah. Padahal, dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya mampu menjadikan ekonomi syariah sebagai bagian integral dari strategi besar pembangunan nasional.
Mengutip statisik perbankan, per Juni 2025, total aset perbankan syariah di Indonesia sebesar Rp942,5 triliun, hanya 7,2 persen dari total aset perbankan nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menilai belum ada kebijakan yang jelas mengenai pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, meski ekonomi berlandaskan Islam itu disebut sebagai bagian dari strategi besar pembangunan.
“Saya tidak melihat strategi di pembangunan yang berusaha mendorong ekonomi syariah. Saya pernah ketemu aktivis-aktivis ekonomi syariah, mereka di pinggir, jalan sendiri, nggak dibantu oleh pemerintah. Gimana bisa Anda bilang sekarang bahwa ekonomi syariah adalah bagian dari strategi besar pembangunan? Siapa yang salah? Yang salah kita sendiri, kita umatnya besar, tapi kebanyakan diem,” kata Purbaya dalam “Sharia Economic Forum” yang digelar baru-baru, dikutip Rabu (18/2).
Purbaya menyampaikan bahwa selama lebih dari 25 tahun berkiprah sebagai ekonom, ia melihat potensi ekonomi Islam sangat besar. Namun, menurutnya, keberpihakan kebijakan pemerintah terhadap pengembangan ekonomi syariah hingga kini masih sangat minim.
Menurut Purbaya, kondisi tersebut juga berdampak pada kinerja perbankan syariah nasional. Ia menyoroti fakta bahwa biaya pembiayaan di bank syariah justru kerap lebih mahal dibandingkan perbankan konvensional. Meski tidak menggunakan istilah bunga, praktik pembiayaan yang ada dinilai masih membebani nasabah.
“Bukan itu sebetulnya yang diinginkan dari suatu ekonomi yang berbasis syariah,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, Purbaya menyinggung pengalamannya saat berkunjung ke Jerman pada 2012 dan berdiskusi langsung dengan pejabat bank sentral negara itu. Ia mengaku terkejut ketika mendapat penjelasan bahwa sebagian besar sistem perbankan Jerman justru menjalankan prinsip-prinsip yang sejalan dengan nilai-nilai syariah.
Menurut Purbaya, sekitar 80 persen perbankan di Jerman dikuasai oleh bank-bank daerah yang kecil dan menerapkan prinsip syariah. Bank-bank tersebut didukung oleh masyarakat, meski menerapkan bunga simpanan sekitar 1 persen dan biaya pinjaman sekitar 2 persen.
Purbaya menjelaskan bahwa dirinya sempat meragukan apakah masyarakat Jerman tidak tergoda oleh tawaran bunga yang lebih tinggi dari bank-bank besar. Namun kenyataannya, sebagian besar masyarakat justru memilih bank dengan tingkat bunga rendah. Pilihan tersebut, menurutnya, menjadi fondasi kuat sistem perbankan Jerman, di mana sekitar 80 persen perbankannya dikuasai oleh bank-bank kecil dan bank daerah yang menerapkan prinsip-prinsip sejalan dengan ekonomi syariah.
Purbaya menegaskan bahwa jika Jerman mampu menjalankan prinsip-prinsip yang sejalan dengan nilai syariah, maka Indonesia seharusnya juga dapat melakukan hal yang sama.
“Instead of kita pakai istilah-istilah syariah tapi bunganya tinggi, kita harus bergerak ke arah sana. Menggalakkan orang-orang yang betul-betul ingin menjalankan prinsip syariah,” ujarnya.