Sri Wulandari “Wulan Guritno” Resmi Tak Menyandang Jabatan Komisaris Independen LUCY

0
15

Sri Wulandari atau dikenal dengan nama Wulan Guritno telah dinyatakan sah pengunduran dirinya sebagai Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. Pada 11 November 2024 ini, pengunduran diri Wulan Guritno telah terhitung selama 90 hari sejak Perseroan menerima surat pengunduran diri pada 12 Agustus 2024 lalu.

Manajemen emiten berkode LUCY menyampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pengunduran diri Sri Wulandari dari jabatannya selaku Komisaris Independen telah menjadi sah yang jatuh pada tanggal 11 November 2024.

“Tanggal sahnya pengunduran diri Ibu Sri Wulandari tersebut di atas terhitung 90 hari setelah Perseroan menerima surat pengunduran dirinya pada tanggal 12 Agustus 2024, dimana dalam periode tersebut Perseroan belum sempat menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri Ibu Sri Wulandari tersebut di atas,” tulis Manajemen LUCY.

Perseroan akan mengangkat Komisaris Independen yang baru pada RUPS yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 25 November 2024 yang akan datang.

LUCY mencatat pendapatan hingga Juni 2024 sebesar Rp39,21 miliar. Jumlah ini turun bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 lalu, yang sebesar Rp41,99 miliar. Perseroan mencatat laba kotor sebesar Rp26,25 miliar hingga Juni 2024, sedangkan periode yang sama tahun 2023 tercatat laba kotornya sebeasr Rp24,89 miliar. Hanya saja Perseroan mengalami rugi usaha sebesar Rp8,46 miliar per Juni 2024. Rugi tersebut membengkak jika dibandingkan dengan per Juni 2023 yang mencatat rugi usaha sebesar Rp1,05 miliar.

Leave a reply

Iconomics