IMPLEMENTASI TEKNIK AUDIT FORENSIK UNTUK MENDETEKSI FRAUD PERBANKAN/KORPORASI

0
1368

IMPLEMENTASI TEKNIK AUDIT FORENSIK UNTUK MENDETEKSI FRAUD PERBANKAN/KORPORASI

 

Hari/Tanggal       : Kamis-Jum’at, 26-27 Maret 2020

Tempat                 : Hotel Le Meridien – Jakarta (tentative)

Waktu                   : 08.30 – 16.30 WIB

 

Berdasarkan perkembangan sejarahnya di negara-negara maju, kejahatan kerah  putih dapat disebut dengan istilah business crime atau economic criminality. Hal ini karena pelaku kejahatan ini banyak melibatkan para pengusaha, pegawai perbankan, lembaga keuangan dan para pejabat. Pada awalnya kejahatan kerah putih banyak terjadi dalam birokrasi pemerintahan, namun saat ini kejahatan kerah putih juga sangat masif terjadi pada dunia swasta dan perbankan.

Fraud yang terjadi pada sektor swasta dan perbankan maupun dampak terhadap reputasi dan operasional perusahaan.

Kejahatan kerah putih juga termasuk kecurangan (fraud), dimana pelakunya seringkali tidak menganggap dirinya sebagai penjahat. Bahkan mereka dapat merasionalisasi tindakannya sebagai bagian dari tuntutan profesi sebagaimana biasanya. Dalam prakteknya, para pelaku fraud juga berjejaring dengan berbagai lintas profesi sehingga sering disebut juga sebagai kejahatan terorganisasi (organized crime). Dewasa ini, Fraud juga dilakukan dengan memanfaat arus perkembangan teknologi informasi yang mutakhir melalui sistem komputerisasi. Oleh karena itu, dunia perbankan dan industri keuangan serta korporasi lainnya menjadi lahan subur bagi praktik kejahatan seperti ini.

Sehubungan dengan fakta diatas, maka Perusahaan dituntut untuk dapat mencegah dan mendeteksi adanya kecurangan secara optimal pada masing-masing unit kerjanya dengan mengembangkan sistem anti fraud, diantaranya dengan cara implementasi teknik audit forensik atau juga biasa disebut audit investigasi, secara komprehensif untuk mendeteksi dan menanggulangi fraud dalam perusahaan,

Audit Investigatif (Fraud Examination) adalah kegiatan pengumpulan fakta-fakta dan bukti-bukti yang dapat diterima dalam sistem hukum yang berlaku di Indonesia dengan tujuan untuk mengungkapkan terjadinya kecurangan (fraud).  Audit Investigatif meliputi upaya untuk mendapatkan berbagai bukti-bukti dan pernyataan-pernyataan, memberikan kesaksian, penulisan laporan, dan membantu dalam pendeteksian dan pencegahan tindak kecurangan.

Melalui workshop ini diharapkan agar Perusahaan dapat meningkatkan kemampuan auditor internal untuk mencegah dan mendeteksi adanya kecurangan, membedakan antara kecurangan dan kesalahan melalui implementasi audit investigasi secara komprehensif, mulai dari pra perencanaan, perencanaan, pelaksanaan audit investigastif sampai dengan penyusunan laporannya.

 

TUJUAN WORKSHOP

Diharapkan secara umum peserta dapat memahami mengenai Implementasi berbagai Teknik Audit Forensik dan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan tugas operasional sehari-hari diharapkan peserta dapat melakukan:

  • Memotivasi Pimpinan, Pegawai atau Stake holder untuk lebih waspada terhadap perilaku Fraud yang dilakukan oleh internal perusahaan;
  • Meminimalisasi kemungkinan terjadinya risiko terjadinya fraud yang merugikan institusi/ lembaga/ perusahaan;
  • Memahami Skema dan kecenderungan kecurangan saat ini serta dimasa depan dan kecurangan-kecurangan di dunia bisnis dan perbankan.
  • Memahami dan dapat mengidentifikasikan tanda-tanda bahaya penipuan dan kecurangan oleh pihak internal Bank.
  • Dapat melakukan analisis kelemahan Pengendalian internal dan faktor lainnya yang menjadi pemicu kecurangan.
  • Meningkatkan kemampuan Auditor dalam audit fraud dan investigasi

 

MATERI WORKSHOP

  1. Fraud Overview: Pengantar Audit Investigasi
  2. Tenik Audit Forensik/Akuntansi Forensik
  3. Perencanaan, Persiapan dan Penyusunan Predikasi pada Investigasi: Implementasi Audit Forensik
  4. Aspek Hukum atas Fraud: Penanganan Alat Bukti
  5. Teknik Komunikasi dan wawancara
  6. Monitoring dan Evaluasi sebegai Implementasi Fraud Control Plan
  7. Simulasi Audit Forensik pada perusahaan

 

PESERTA WORKSHOP

Audit Internal / Auditor, Investigator, Compliance / Kepatuhan

 

INVESTASI

Rp. 6.500.000,- / Peserta

Rp. 6.250.000,- / Peserta apabila pendaftaran sebelum tanggal 12 Maret 2020

Rp. 6.000.000,- / Peserta apabila pendaftaran minimal 4 peserta dari 1 Perusahaan

 

Investasi Sudah Termasuk:

Sertifikat, Hardcopy Modul/Handout, Softcopy Modul (via email setelah Workshop), Konsumsi Selama Workshop (2x Coffee Break, 1x Makan Siang), Souvenir Menarik, Publikasi di https://www.theiconomics.com/

Investasi Belum Termasuk:

Transportasi dan Akomodasi (Penginapan) Peserta

 

PENDAFTARAN

Ikon Asia Komunikasi | Iconomics Training Center (ITC)

Telp       : 021-2283 2767

Fax         : 021-2298 3322

Direct Marketing

Hp          : 0812-182 6259 (Ratna)

Email     : [email protected]; [email protected]; [email protected]

Leave a reply

Iconomics