Sinar Mas Land Jual Properti di London Senilai Rp4,42 Triliun

Sinar Mas Land menjual aset properti di 33 Horseferry Road, London dengan nilai transaksi sebesar £247,5 juta/Dok. SML
Sinar Mas Land melalui anak usaha Sinarmas Land Limited yang berbasis di Singapura telah menandatangani perjanjian jual beli dengan Lembaga Tabung Haji (LTH) yang berasal dari Malaysia untuk divestasi Horseferry Property Ltd. Perusahaan menjual aset properti di 33 Horseferry Road, London dengan nilai transaksi sebesar £247,5 juta atau setara dengan Rp4,42 triliun.
Gedung tersebut diakuisisi Sinar Mas Land senilai £188,6 juta atau setara dengan Rp3,6 triliun pada 29 Juni 2017 lalu. Bangunan komersial ini merupakan perkantoran Grade A dengan luas bangunan total 16.778 m2. Gedung 33 Horseferry Road berlokasi di pusat kota London dan dapat dicapai dengan berjalan kaki dari Gedung Pusat Parlemen, Palace of Westminster.
Deputy Group CEO Investment International Tech & Emerging Sinar Mas Land – Ferdinand Sadeli mengatakan selain pengembangan proyek di Indonesia, Sinar Mas Land terus memperkuat diversifikasi portofolio investasi mancanegara.
“Aksi divestasi gedung komersial di Inggris ini surplus dari investasi yang telah kami lakukan beberapa tahun lalu. Langkah ini juga menjadi bukti sepak terjang dan eksistensi perusahaan di persaingan properti internasional,” kata Ferdinand dalam keterangan resmi.
Sejak tahun 2013, Sinar Mas Land telah memiliki sejumlah proyek properti komersial di Kota London di antaranya Alphabeta Building dengan total nilai investasi £280.000.000 dan 32-50 Strand dengan total nilai investasi £195.000.000.
Sinar Mas Land juga memiliki properti di Cina berupa kawasan residensial di Taicang, Shenyang dan Chengdu dengan luas lahan sebesar 246.000 m2. Sementara di Malaysia ada hotel dan resort dengan luas lahan sebesar 300 hektare.