4 Tahun Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap, Pemerintah dan Asosiasi Optimistis Instalasi PLTS Atap akan Meningkat
Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap (GNSSA), yang kini memasuki usia ke-4 terus digaungkan dengan melibatkan pemerintah, asosiasi, pihak swasta, investor serta seluruh komponen masyarakat untuk mempercepat target pencapaian bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025.
Salah satu upaya yang telah dilakukan yakni mendorong penggunaan PLTS Atap di berbagai jenis bangunan milik pemerintah, pabrik industri, bangunan komersial hingga ke pelanggan komersial.
Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE mencatat, penggunaan energi terbarukan selama lima tahun terakhir cenderung meningkat. Penggunaan PLTS Atap saja yang saat ini difokuskan oleh pemerintah dalam pengembangan EBT telah digunakan oleh 4.028 pelanggan per Juli 2021, meningkat drastis dibandingkan pemanfaatan PLTS Atap pada November 2018 yang hanya sebesar 592 pelanggan.
Selain karena potensinya yang besar, pemerintah juga menilai pengembangan PLTS dapat mempercepat target bauran EBT karena pembangunannya yang cepat, teknologi yang kian mutakhir dan biaya yang semakin ekonomis.
Chrisnawan Anditya, Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM pada acara Refleksi empat tahun GNSSA : Perkembangan dan tantangan menuju target tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Xurya Daya mengatakan pengembangan energi terbarukan difokuskan kepada instalasi yang cepat dan biaya produksi yang bersaing, salah satunya yakni PLTS Atap.
“Kami terus berupaya dalam meningkatkan penggunaan tenaga surya dengan menyusun Rancangan Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang ramah bagi pengguna PLTS Atap, salah satu yang diatur adalah memperluas penggunaan PLTS Atap dan meningkatkan nilai keekonomian PLTS Atap,” ujar Chrisnawan.
Upaya pemerintah tersebut tentu mendapat dukungan dari berbagai pelaku industri yang bergerak di bidang pengembangan tenaga surya. Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Fabby Tumiwa mengungkapkan, potensi energi surya di Indonesia yang melimpah dapat dimanfaatkan dengan baik apabila didukung oleh regulasi yang ramah bagi pelanggan PLTS Atap.
“Peminat PLTS Atap terutama dari kalangan industri sudah mulai meningkat. Minat ini akan terus tumbuh seiring dengan munculnya kesadaran industri untuk menghasilkan green product dengan mengoptimalkan konsumsi listrik dari energi terbarukan. Pemerintah harus dapat mendukung realisasi pemanfaatan energi terbarukan yakni PLTS Atap melalui regulasi yang mendukung dan memudahkan. Dengan demikian seluruh masyarakat dapat ikut serta mendukung pencapaian target pemanfaatan energi terbarukan dan penurunan emisi gas rumah” ujar Fabby.
Saat ini, penggunaan PLTS Atap juga semakin diminati oleh pelaku industri karena adanya kecenderungan konsumen untuk mengkonsumsi produk hijau yang harus dipenuhi industri, salah satunya dari penggunaan sumber energi bersih PLTS. Tidak hanya perusahaan global yang mulai memperhatikan penggunaan listrik bersih untuk operasionalnya, tetapi perusahaan lokal juga semakin banyak yang mulai mengembangkan industri hijau.
Eka Himawan, Managing Director PT Xurya Daya Indonesia menambahkan tingginya minat pelaku industri terhadap instalasi PLTS Atap juga seiring dengan meningkatnya konsumsi produk hijau melalui penggunaan energi listrik dari pembangkit EBT.
“Kini konsumen juga semakin kritis terhadap produk yang dikonsumsinya, apakah proses produksi dan operasionalnya memiliki dampak yang merugikan bagi lingkungan atau tidak,” ujar Eka.
Penggunaan PLTS Atap dalam kegiatan operasional telah dilakukan oleh pelanggan-pelanggan Xurya. Perusahaan tersebut telah berkomitmen dalam penggunaan energi bersih dan semakin diperkuat dengan penandatanganan dukungan GNSSA, seperti yang dilakukan oleh PT MGM Bosco Logistics, PT Suri Nusantara Jaya, PT Nusa Toyotetsu Corp., Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, PT Platinum Ceramics Industry, Global Sevilla School, Bandung Televisi Indonesia, PT Softex Indonesia, PT Indahtex Utama, PT Bina Niaga Multiusaha, PT Vastland Indonesia, PT Saranacentral Bajatama Tbk, dan PT Beton Elemen Persada.