IPCM Membidik Sumber Pertumbuhan Baru dari Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Pulau Obi

0
53
Reporter: Rommy Yudhistira

Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berkomitmen untuk memberikan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah perairan Pulau Obimayor. Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita mengatakan hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti pelimpahan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menunjuk IPCM untuk mengelola layanan pemanduan dan penundaan kapal di perairan Pulau Obimayor pada 1 April 2024 yang lalu.

“Hal ini membawa kabar gembira di awal tahun 2024 sekaligus membanggakan. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan jasa pandu tunda untuk menjaga keselamatan kapal, muatan, serta kepercayaan publik, pemegang saham dan mitra bisnis kami,” kata Shanti dalam keterangannya.

Shanti melihat adanya potensi besar di wilayah tersebut yang akan berkontribusi terhadap proyek strategis nasional dalam mendukung pengembangan hilirisasi nikel di Indonesia Timur. Dari data yang dimiliki, Shanti menyebutkan Pulau Obi akan dikembangkan menjadi pusat penambangan dan smelter nikel dengan kapasitas produksi nikel sulfat hingga mencapai 240 ribu ton per tahun.

Baca Juga :   IPCM Beberkan Rencana Ekspansi Tahun 2024

“Di wilayah ini prospeknya sangat bagus dimana IPCM akan melayani pemanduan untuk kapal-kapal jenis kargo muatan nikel karena disini berdiri pabrik nikel sulfat yang merupakan bahan utama penyusun precursor katoda baterai kendaraan listrik,” ujarnya.

Menimbang kondisi tersebut, Shanti mengatakan pihaknya bersemangat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah untuk membangun industri hilirisasi yang berdampak positif bagi ekonomi berkelanjutan.

Khusus di tahun ini, Shanti menunturkan IPCM akan berusaha untuk memperkuat lini bisnis dengan melakukan sejumlah kerja sama pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di beberapa tempat dengan para mitra strategis. Sampai saat ini, Shanti menyebutkan IPCM telah melakukan perpanjangan perjanjian kerja sama bisnis untuk pelayanan di wilayah BUP pelimpahan jasa pemanduan dan penundaan kapal milik IPCM yaitu di wilayah TUKS PT Cemindo Gemilang, Bayah (Banten) dan Tersus PT Nusantara Regas, Kepulauan Seribu.

Leave a reply

Iconomics