KPK Dalami Peran Sudewo dalam Dugaan Pengondisian Tender
Gedung KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya praktik penerimaan imbalan proyek dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang diduga mengalir melalui orang kepercayaan mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo (SDW).
Pendalaman terbaru dilakukan KPK melalui pemeriksaan sejumlah saksi kunci dari lingkar teknis proyek. Mereka berasal dari pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Timur periode 2021-2022, PPK proyek jalur Jember-Kalisat tahun 2023, hingga pihak swasta dari PT Giri Bangun Sentosa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa fokus penyidik bukan sekadar aliran dana, melainkan juga dugaan intervensi dalam proses lelang proyek.
“Penyidik mendalami dugaan intervensi, pengaturan lelang, hingga pemberian fee proyek untuk tersangka SDW melalui orang kepercayaannya,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (23/04/2026).
Indikasi yang ditelusuri KPK mengarah pada pola yang lebih sistematis, yakni proyek diduga “dikondisikan” sejak tahap awal, mulai dari proses tender hingga penetapan pemenang.
Dalam skema ini, kata Budi, imbalan proyek menjadi konsekuensi dari akses dan pengaruh yang dimiliki.
Kasus ini menjadi bagian dari penyidikan lebih luas terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
KPK menilai praktik semacam ini berpotensi merusak integritas proyek infrastruktur yang seharusnya berorientasi pada kualitas dan kepentingan publik.
Jejak perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Saat itu, Sudewo diamankan bersama sejumlah pihak lain sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Namun, perkara yang menjerat Sudewo tidak tunggal. Sehari setelah OTT, KPK juga menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus berbeda yakni, dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Sejumlah kepala desa turut terseret dalam perkara tersebut.
Di sisi lain, dalam kasus perkeretaapian, KPK menduga ada relasi erat antara kekuasaan politik dan proyek infrastruktur. Akses terhadap anggaran dan proyek strategis diduga dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui perantara.
KPK menegaskan akan terus menelusuri peran para pihak, termasuk kemungkinan adanya aktor lain dalam pusaran kasus ini. Pemeriksaan lanjutan dan pendalaman aliran dana menjadi kunci untuk membongkar praktik yang diduga telah berlangsung secara terstruktur.