Komisi V DPR Kritik dan Apresiasi Kinerja Kementerian PUPR untuk Tahun Anggaran 2021
Komisi V DPR meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, Ditjen Perumahan, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, dan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menuntaskan masalah dalam program yang belum terealisasi di tahun anggaran 2021.
“Permasalahan dan kendala teknis pada pelaksanaan program tahun anggaran dapat diselesaikan, sehingga tidak terulang lagi pada 2022,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/2).
Komisi V DPR juga meminta BPIW untuk mengevaluasi dan sinkronisasi data kriteria penerima program pembangunan infrastruktur PUPR dalam hal penanganan pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Lalu Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR sebaiknya menambah program padat karya dengan memanfaatkan sisa lelang tahun anggaran 2022, menyederhanakan administrasi beserta petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk program yang berbasis masyarakat.
“Komisi V DPR meminta Ditjen Cipta Karya, Ditjen Perumahan, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR, dan BPIW Kementerian PUPR untuk meningkatkan koordinasi antar unit organisasi eselon I dalam rangka mendukung terintegrasinya perencanaan pembangunan infrastruktur wilayah,” ujar Andi.
Di sisi lain, Komisi V DPR mengapresiasi pencapaian realisasi tahun anggaran 2021 di mana Ditjen Cipta Karya sebesar 96,41%, Ditjen Perumahan 81,03%, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR 95,96%, dan BPIW 92,80%. Sedangkan untuk realisasi fisik tahun anggaran 2021, Ditjen Cipta Karya 97,25%, Ditjen Perumahan 81,98%, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR 99,98%, dan BPIW 95,57%.
Sementara itu, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti masukan dan arahan yang disampaikan pimpinan serta anggota Komisi V.
“Kami dari jajaran Kementerian PUPR, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Perumahan, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, dan BPIW, mengucapkan terima kasih. Beberapa kesimpulan di dalam rapat dengar pendapat akan menjadi perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan di tahun 2022 ini,” kata Diana.