KUR Terealisasi 45% di Semester I-2025, Pemerintah Bakal Mudahkan untuk Sektor Pertanian dan Perumahan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan KUR bagi UMKM/Dok Ekon
Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp131,84 triliun di semester I tahun 2025. Nilai tersebut 45,86% dari target tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan KUR bagi UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) di Jakarta mengungkapkan bahwa hingga 30 Juni 2025, KUR telah menjangkau 2,28 juta debitur dengan tingkat kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang terjaga pada level 2,38%, jauh lebih rendah dibandingkan NPL kredit UMKM umum sebesar 4,36%.
“Capaian KUR semester I 2025 cukup positif, yang lebih penting 60% penyaluran KUR berhasil masuk ke sektor produksi sesuai target kita. Ini menunjukkan KUR benar-benar mendorong produktivitas UMKM,” kata Menko Airlangga dalam keterangannya.
Dua terobosan kebijakan KUR telah disiapkan. Salah satu terobosan yang disiapkan adalah pemberian kemudahan penyaluran KUR untuk mendukung sektor pertanian pangan khususnya komoditas tebu. Skema ini dirancang untuk menjawab tantangan swasembada gula konsumsi yang ditargetkan tercapai pada 2028.
“Bayangkan, 86% tanaman tebu milik rakyat sudah menua dan perlu segera diremajakan. Tanpa intervensi cepat, mimpi swasembada gula akan sulit dicapai. Kemudahan KUR untuk sektor pertanian khususnya komoditas tebu rakyat hadir sebagai solusi konkret,” tegas Menko Airlangga.
Pemerintah memberikan relaksasi akses KUR bagi petani tebu rakyat. Mereka yang pernah mengakses kredit komersial pun tetap bisa mengajukan KUR, sebuah relaksasi yang mencerminkan urgensi program ini. Para mitra usaha (off-taker) yang telah bekerja sama dengan petani tebu juga diberikan kesempatan untuk memvalidasi kelompok tani binaan mereka. Hal ini dapat mempercepat proses pencairan dana untuk skema KUR Khusus bagi kelompok usaha binaannya. Terlebih lagi, penerima KUR yang merupakan binaan mitra off-taker yang berperan sebagai avalis (penjamin) dapat dibebaskan dari syarat penyertaan agunan tambahan karena agunan cukup berupa usaha yang dibiayai.
Terobosan skema berikutnya yaitu kredit program baru yang merambah sektor perumahan dalam mendukung pencapaian Program Tiga Juta Rumah. Skema ini dirancang dengan dua pendekatan. Pada sisi supply (pasokan) para developer, kontraktor, hingga pedagang material bangunan skala UMKM bisa mengakses kredit hingga Rp5 miliar dengan bunga murah melalui pemberian subsidi bunga/subsidi marjin oleh Pemerintah sebesar 5% (fixed p.a). Pada sisi demand (permintaan) UMKM yang ingin membeli, membangun, atau merenovasi rumah dalam rangka usaha juga mendapat akses pembiayaan murah dengan disediakan plafon pinjaman sampai dengan Rp500 juta dengan bunga berjenjang 6% hingga 9% per tahun dan tenor sampai dengan 5 tahun.
“Sektor perumahan memiliki multiplier effect ekonomi yang dahsyat. Setiap rupiah yang masuk akan menghasilkan Rp1,74 output ekonomi. Belum lagi potensi menyerap 13,8 juta tenaga kerja per tahun. Ini bukan sekadar membangun rumah, tapi membangun masa depan ekonomi,” kata Menko Airlangga.
Untuk itu Pemerintah menambah plafon KUR untuk tahun 2025 sebesar Rp117 triliun di luar plafon yang telah ada. Penambahan plafon tersebut diikuti dengan penambahan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR sebesar Rp1,2 triliun.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran subsidi bunga Rp38,28 triliun untuk tahun 2025.