Komisi X DPR Setujui Anggaran Perpusnas yang Sesuai di RAPBN 2023
Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih/Dokumentasi DPR
Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) senilai Rp 723 miliar. Angka tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Pagu anggaran akan dialokasikan ke Sekretariat Utama Perpusnas senilai Rp 229,4 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Rp 147,3 miliar, Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Rp 259,4 miliar, Unit Kerja Mandiri Rp 45,6 miliar, dan UPT Rp 41 miliar.
“Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran berdasarkan nota keuangan RAPBN 2023 sebesar Rp 723 miliar,” kata Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/9).
Fikri mengatakan, pihaknya mendorong Perpusnas untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; serta kementerian/lembaga lain membuat skema kerja sama dalam rangka meningkatkan pelaksanaan program. “Literasi dan perpustakaan dapat terintegrasi dan bersinergi,” ucap Fikri.
Komisi X, kata Fikri, juga memahami perlunya penambahan pagu anggaran untuk mendukung program prioritas peningkatan indeks literasi masyarakat dan pemenuhan bacaan di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T).
“Komisi X DPR menekankan agar pandangan dan masukan anggota Komisi X DPR pada rapat dengar pendapat tanggal 2 Juni, 31 Agustus dan September 2022, menjadi rujukan dalam penyusunan program dan kegiatan dalam RAPBN 2023,” ujarnya.