Masuk Masa Reses, DPR Klaim Telah Laksanakan Pengawasan dan Legislasi, Apa Saja?

0
192
Reporter: Rommy Yudhistira

Di masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023, DPR mengklaim telah melaksanakan berbagai fungsi pengawasan. Misalnya, mengawasi stabilisasi harga dan distribusi kebutuhan bahan pokok serta kesiapan mudik Lebaran 2023.

Di samping itu, kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pihaknya juga mengawasi masalah pakaian bekas impor, peningkatan produksi dan produktivitas komoditi pertanian. Juga masalah pengelolaan jalan tol, mitigasi badan usaha milik negara (BUMN) dalam menghadapi potensi resesi ekonomi 2023, dan rencana impor kereta listrik bekas dari Jepang.

Dasco mengatakan, fungsi pengawasan juga diarahkan pada penanganan dampak insiden terminal bahan bakar minyak Plumpang, mitigasi risiko kebakaran di kilang minyak dan terminal bahan bakar minyak. Kemudian, percepatan pembentukan satuan tugas (Satgas) illegal mining, integrasi penyediaan buku baca untuk literasi antar kementerian/lembaga, evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan, dan penanganan permasalahan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari sisi fungsi legislasi, ujar Dasco, pihaknya bersama pemerintah telah menyelesaikan 11 rancangan undang-undang (RUU) menjadi UU. Dari RUU itu, 2 di antaranya adalah penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dan Perppu Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga :   Anggota Komisi VII Tolak Ide Bentuk Lembaga Non-Struktural Ketenaganukliran

“DPR telah menetapkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi usul inisiatif DPR yang pembahasannya akan dilakukan secara komprehensif memperhatikan masukan serta aspirasi berbagai pihak. RUU ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional kita dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4).

Pimpinan DPR, kata dasco, mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPR yang dinilai terus bekerja mewujudkan harapan rakyat. Karena itu, anggota Dewan diminta melaksanakan tugas pada masa reses dengan menyapa, mendengarkan, dan menyerap aspirasi rakyat, serta menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR.

“Serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia.  DPR memasuki masa reses masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 dan selamat memasuki masa reses dan menyapa rakyat,” tuturnya.

 

Leave a reply

Iconomics