Komisi VII Desak Pemegang Saham IBC Evaluasi Kinerja Direktur Utama
Komisi VII DPR mendesak pemegang saham mengevaluasi kinerja Direktur Utama (Dirut) PT Industri Battery Corporation (IBC) Toto Nugroho karena pernah menjadi Dirut PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Dan perusahaan tersebut sudah dibubarkan atas rekomendasi tim pembasmi mafia migas.
Wakil Ketua Komisi VII Dony Maryadi Oekon mengatakan, pihaknya juga merekomendasikan agar dilakukan audit investigasi menyeluruh atas pengelolaan keuangan PT IBC. Itu sebabnya, Komisi VII akan memanggil pemegang sahamnya untuk memaparkan kondisi IBC.
“Jadi, ini dalam rapat berikutnya masa sidang yang akan datang kita tanya,” kata Dony di Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu.
Merespons hal itu, Dirut IBC Toto Nugroho mengatakan, pihaknya sebelum menjabat sebagai Dirut Petral merupakan karyawan di PT Pertamina. Pada 2015, Toto ditunjuk sebagai Dirut Petral dan bertugas membenahi proses pengadaan langsung ke Pertamina secara profesional.
Setelah adanya keputusan pembubaran Petral, kata Toto, pihaknya justru menjadi perpanjangan tangan Pertamina untuk membubarkan Petral. Keputusan tersebut muncul setelah 8 bulan Toto ikut membenahi Petral.
“Jadi, dalam 2 periode itu saya memang satu awalnya untuk pembenahan, tapi waktu itu ada keputusan untuk pembubaran Petral, jadi saya di situ bagian dari Pertamina untuk proses pembubaran. Itu bisa dicek secara penugasan,” kata Toto.
Masih dalam kesempatan yang sama, Dirut Mind ID Hendi Prio Santoso mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas saran, arahan, dan masukan yang diberikan anggota dan pimpinan Komisi VII. Juga dukungan kepada IBC agar bisa menjalankan tugas-tugas dengan baik.
“Kita akan sampaikan jawaban secara tertulis pada waktunya,” ujar Hendi.
Untuk diketahui, PT IBC dimiliki gabungan 4 perusahaan BUMN yaitu holding BUMN tambang Mind ID, PT Aneka Tambang Tbk atau Antam, PT PLN (Persero), dan PT Pertamina (Persero).