Panja Komisi XI Setujui Pengeluaran RATBI dan RPCT Periode 2024

Tangkapan layar, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie/Iconomics
Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR menyetujui pengeluaran Anggaran Operasional Rancangan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) dan Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan (RPCT) BI periode 2024. Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan penjelasan mengenai anggaran operasional RATBI dan RPCT BI tahun 2024 yang disampaikan deputi Gubernur BI.
“Disampaikan dalam rapat panja pengeluaran anggaran operasional RATBI tahun 2024 dan RPCT BI tahun 2024,” kata Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P. di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11).
Dolfie menuturkan, Panja Komisi XI menyetujui pengeluaran operasional tahun 2024 sebesar Rp 20 triliun, dengan rincian; gaji dan penghasilan lainnya Rp 5,3 triliun; manajemen sumber daya manusia Rp 3,2 triliun; layanan sarana dan prasarana Rp 2,8 triliun; perumusan dan pelaksanaan kelembagaan Rp 2 triliun.
Kemudian; operasional kebijakan utama Rp 1,7 triliun; program sosial BI, pemberdayaan UMKM, stabilisasi harga, dan digitalisasi Rp 1,6 triliun; pelaksanaan supervisi BI Rp 50 miliar; pajak Rp 2,6 triliun; cadangan anggaran Rp 489,6 miliar.
Selanjutnya, Panja Komisi XI juga menyetujui RPCT BI tahun 2024 sebesar Rp 7 triliun, yang akan alokasikan untuk; penggantian dan/atau pembaruan harta tetap dan pengadaan perlengkapan Rp 5,5 triliun; peningkatan kualitas teknologi Rp 1 triliun; pengembangan sumber daya manusia dan organisasi Rp 92,2 miliar; penyertaan modal Rp 40 miliar; cadangan Rp 334,6 miliar.
Terhadap rencana penggunaan cadangan anggaran baik di sisi RATBI maupun RPCT, kata Dolfie, pihaknya meminta BI untuk menyampaikannya kepada Komisi XI untuk mendapatkan persetujuan melalui rapat kerja. “Apabila rapat kerja tersebut belum dapat dilaksanakan selambat-lambatnya 30 hari kerja dari permohonan rapat kerja, maka BI dapat mengambil langkah-langkah penggunaan cadangan anggaran dan dilaporkan kepada Komisi XI,” ujar Dolfie.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang diberikan oleh Komisi XI DPR. Perry juga meminta Komisi XI DPR untuk memaklumi penggunaan cadangan anggaran yang sudah direncanakan tersebut.
“Kami mohon juga dipahami juga bisa menggunakan yang pos-pos lain. Kami ini irit sekali. Pos-pos yang lain kami ambil, supaya itu bisa lebih irit. Itu saja. Sekali lagi terima kasih, semoga itu memberikan keberkahan bagi kita semua,” ujar Perry.
Leave a reply
