RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini, Waka DPR Dasco Ungkap Rencana Selanjutnya

0
23
Reporter: Wisnu Yusep

Rapat Paripurna mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedianya digelar hari ini akhirnya ditunda. Penundaan itu dikarenakan anggota dewan tidak kuorum.

Karena ditunda, rencananya akan kembali digelar rapat pimpinan DPR. “Kita tunda, ada mekanisme nanti. Ada rapat pimpinan lagi dan diBamuskan (Badan Musyawarah) lagi,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (22/08/2024).

Penundaan pengesahan RUU Pilkada ini, lanjut Dasco dikarenakan hanya 86 anggota DPR dengan 10 anggota dari Fraksi Gerindra. “Rapat pun sempat diskors selama 30 menit, tetapi peserta tetap tidak memenuhi ketentuan 50% plus satu dari total 575 anggota,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Sementara ketika disinggung kapan rapat paripuna dilanjutkan kembali, Dasco pun merujuk pada aturan yang berlaku. “Kita ikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.

Rapat paripurna yang rencananya mengesahkan RUU Pilkada batal dilaksanakan. Pasalnya, banyak anggota yang tidak hadir dalam rapat paripurna itu.

Termasuk , Ketua DPR Puan Maharani pun tidak terlihat hadir. Ketidakhadiran Puan dalam rapat paripurna itu, menurut politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu selain karena tugas kenegaraan juga partainya tegak lurus pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :   Biaya Haji 2024 Ditetapkan Rp 93,4 Juta, Lebih Rendah dari Usulan Kementerian Agama

“Kami tegak lurus dengan putusan MK. Kami akan mendaftarkan calon-calon kepala daerah berdasarkan putusan MK karena putusan MK final dan mengikat,” kata Masinton di Kompleks Parlemen.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics