Sah, Uji Kelayakan dan Kepatutan Jenderal Andika Dilakukan Sabtu Lusa
Komisi I DPR memastikan akan menggelar rapat dengar pendapat umum atau RDPU dengan calon tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa pada Sabtu (6/11) lusa. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi I mengadakan rapat internal yang dihadiri oleh seluruh fraksi pada Kamis (4/11) tadi.
“RDPU dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00. Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal-hal strategis. Kehadiran fisik,” kata Ketua Komisi I Meutya Hafid dalam keterangannya, Kamis (3/11).
Meutya mengatakan, untuk proses kelengkapan verifikasi dokumen calon Panglima TNI akan dilakukan pada Jumat (5/11) besok. Itu akan dilakukan pimpinan Komisi I bersama dengan ketua kelompok fraksi (Kapoksi).
Sementara itu, dokumen-dokumen yang akan diverifikasi terdiri dari bukti penyerahan laporan kekayaan penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), SPT pajak tahun terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan berbadan sehat.
Setelah RDPU itu nanti, kata Meutya, Komisi I akan kembali menggelar rapat internal untuk membahas pemberian persetujuan dan tahapan berikutnya yakni proses penyerahan kepada pimpinan DPR agar dapat segera diagendakan dalam sidang paripurna.
“Selanjutnya diserahkan kembali kepada pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November,” ujar Meutya.