Soal Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, Dasco Belum Bisa Berkomentar

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Iconomics
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sudah menerima surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, saat ini, DPR RI tengah memasuki masa reses.
Pada masa reses ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hadir ke DPR. Ia mengaku hadir ke DPR untuk menandatangani surat-surat terkait tugasnya sebagai legislator.
Terkait surat usulan pemakzulan tersebut, ia mengaku belum menemukan surat itu di mejanya. “Ya belum baca, bagaimana menanggapi?” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (03/06/2025).
Mungkin, kata dia, surat tersebut masih berada di Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI dan belum diteruskan ke Pimpinan DPR RI. Saat dia di kompleks parlemen, dia pun belum bertemu dengan Sekjen DPR RI.
“Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” katanya.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Surat bertanggal 26 Mei 2025 tersebut, ditujukan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029 dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024 – 2029.
Surat tersebut diantaranya ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI {Purn) Hanafi Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Pada Selasa (03/06/2025), Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar pun mengaku bahwa pihaknya sudah menerima surat dari forum tersebut.
Leave a reply
