Wakil Ketua DPR Dasco Dukung Usulan Kapolri soal WFH Selepas Lebaran 2022
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung usulan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo soal bekerja dari rumah (WFH) untuk mengurai kemacetan dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19 selepas Lebaran 2022.
“WFH atau hadir fisik tentu kualitasnya sama. Apabila usulan Pak Kapolri (Sigit) disetujui tentunya halal bihalal dengan teman-teman kantor mundur, tapi efektivitasnya kemacetan dapat diurai,” kata Dasco dalam keterangan remsinya, Senin (9/5).
Dasco menuturkan, usulan Kapolri Sigit itu perlu dipertimbangkan untuk kebaikan bersama. Dengan demikian, arus balik dapat berjalan secara bertahap sehingga kemacetan terurai.
Sebelumnya, Kapolri Sigit mengusulkan agar instansi swasta dan pemerintah untuk dapat menerapkan WFH sepekan demi mengurangi kemacetan akibat arus balik Lebaran 2022. Usulan tersebut disampaikan Kapolri Sigit ketika meninjau penerapan protokol kesehatan di Garuda Wisnu Kencana Bali pada Kamis pekan lalu.
“Tentunya itu (WFH) menjadi salah satu yang kita sarankan sehingga arus balik ini betul-betul bisa kita jaga. Namun tentunya tidak mengganggu aktivitas di institusi ataupun di kantor-kantor yang ada,” kata Sigit.
Usulan itu lantas mendapat respons dari Kementerian Dalam Negeri dengan mengeluarkan peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 440/2420/SJ tertanggal 8 Mei 2022, mengenai penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) otoritas dalam negeri selama masa arus balik Idulfitri 1443 Hijriah.
Dalam SE itu disebutkan bahwa, 50% ASN akan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah dan 50% melaksanakan tugas kedinasan dari kantor mulai 9 Mei sampai dengan 13 Mei 2022.
Selain itu, ASN yang melaksanakan WFH juga diminta untuk mengisi daftar hadir melalui Mobile Simpeg dan melaporkan hasil kerja melalui aplikasi Sikerja. Kemudian, bagi ASN yang masih mengambil cuti mudik dapat menginformasikan statusnya tersebut kepada pengelola kepegawaian di masing-masing instansi.
Lebih lanjut, pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan bekerja dari kantor (WFO) diprioritaskan bagi ASN yang sudah melakukan vaksinasi booster Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.