Tag: Penempatan
Pemerintah Berlakukan Penempatan DHE Sektor Migas 30%, Minimal 3 Bulan
Pemerintah memberlakukan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sektor minyak dan gas bumi (migas) sebesar 30% untuk jangka waktu minimal 3 bulan. Kebijakan ...LPS Tempatkan Dana Kelolaan Nasabah Rp 59 T di SBSN
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menempatkan dana kelolaan nasabah senilai Rp 59 triliun pada surat berharga syariah negara (SBSN) per 31 Desember 2025. ...Imbas DBH DKI Jakarta Dipotong, Kemenkeu Tempatkan Sekitar Rp 20 T di Bank Jakarta untuk ...
Kementerian Keuangan berencana menyalurkan dana saldo anggaran lebih (SAL) antara Rp 10-20 triliun ke PT Bank DKI (Bank Jakarta). Juga berencana menempatkan ...Pengusaha di Himsataki Usul Program Two and Two ke Kemenaker, Ini Respons Menaker
Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan TKI (Himsataki) bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan mengusulkan program Two and Two. Program ini merupakan tata ...Kemenaker Berharap MoU dan TA Penempatan Pekerja Migran di Qatar Bisa Segera Terlaksana
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berharap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan technical arrangement (TA) penempatan pekerja migran Indonesia ke Qatar dapat segera terlaksana. Sebab, MoU ...Menaker: Pentingnya Sistem Digitalisasi Tata Kelola Penempatan PMI
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyoroti pentingnya penggunaan sistem digitalisasi dalam tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia. Digitalisasi tata kelola dinilai dapat meningkatkan ...Langkah Awal Penempatan Dana Pemerintah ke Himbara Senilai Rp 30 T
Bank-bank milik negara (Himbara) akan menerima penempatan uang negara (PUN) sebesar Rp 30 triliun sebagai tahap pertama sebagai penerapan Peraturan Menteri Keuangan ...