Kliring Berjangka Indonesia Targetkan Zero Tolerance Terhadap Penyuapan

0
406

Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan toleransi terhadap suap/gratifikasi cukup tinggi di kalangan pelaku usaha. Dalam publikasi hasil survei yang dirilis pada 7 Februari lalu disebutkan sekitar 23% pelaku usaha menganggap wajar memberikan sesuatu seperti: uang, barang, hiburan, hadiah di luar persyaratan/ketentuan untuk memperlancar suatu proses atau sebagai bentuk terima kasih ketika berhubungan dengan instansi pemerintah.

Mas Achmad Daniri, Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) menyayangkan masih ada pelaku usaha yang menanggap wajar penyuapan seperti terekam dalam hasil survei tersebut tersebut.

“Berbisnis secara beretika sejatinya menjadi tujuan dan harus direncanakan dengan baik oleh semua pihak, seperti Pemerintah, semua pelaku bisnis dan masyarakat. Jika sarat dengan suap dan korupsi, biaya berbisnis menjadi tinggi, ujung-ujungnya harga produk menjadi mahal menyebabkan daya saing bisnis menjadi sangat rendah. Secara nasional sangat merugikan, kesenjangan ekonomi semakin melebar. Demikian juga efisiensi dan produktivitas masih sangat rendah,” ujar Mas Achmad, Senin (15/2).

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan KBI dalam kegiatan usahanya dilakukan secara beretika, dan selalu konsisten dalam pencegahan tindakan penyuapan.

Baca Juga :   Edukasi Soal Sistem Resi Gudang, KBI Berikan Kuliah Umum untuk Mahasiswa

“Bahkan kami mentargetkan zero tolerance terkait kegiatan penyuapan dalam bentuk apapun. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), KBI senantiasa menjalankan core value BUMN yaitu AKHLAK, dimana salah satu nilai utamanya adalah Amanah, yang mengharuskan semua karyawan kami berperilaku jujur dalam menjalankan bisnis,” ujar Fajar.

Dalam hal antisipasi tindakan penyuapan, KBI telah memperoleh ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Sertifikasi ini meliputi Sistem Manajemen Anti Suap di Bidang Keuangan, Audit Internal dan Kepatuhan, Manusia Sumber Daya, Urusan Umum dan Pengadaan, Teknologi Informasi, Operasi, Sekretaris Perusahaan dan Bisnis (kecuali untuk Usaha Penjaminan Emisi).

Sebagai bagian dari sertifikasi ISO 37001 : 2016 ini, KBI juga telah mengeluarkan kebijakan anti penyuapan khususnya terkait Whistleblowing System (WBS). Dalam kebijakan tersebut, diatur bagaimana mekanisme Whistleblowing System (WBS), apabila pelanggaran dilakukan oleh karyawan, direksi bahkan oleh Komisaris.

“Apa yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya penyuapan ini, tentunya sejalan dengan upaya kami untuk secara konsisten menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Bagi KBI, implementasi prinsip-prinsip GCG merupakan hal yang mutlak untuk dijalankan semua karyawan,” ujar Fajar.

Baca Juga :   Bank DKI Terpilih Menjadi The Best Indonesia GCG

Untuk antisipasi penyuapan di korporasi, Mas Achmad Daniri mengatakan hendaknya korporasi menjadikan berbisnis secara beretika menjadi budaya perusahaan melalui penerapan kode etik dan perilaku, pedoman Good Corporate Governance dan didukung dengan membangun sistem pencegahannya, seperti 3LOD (Three Lines of Defense), Whistleblowing System (WBS), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 dalam kerangka Good Risk Compliance (GRC) yang terintegrasi. 3LOD tidak hanya terbatas pada pertahanan 3 lapis tetapi juga sekaligus menggarap peluang (opportunity).

PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) telah melakukan self assessment atas evaluasi penerapan Good Corporate Governance (GCG) sesuai dengan Indikator/Parameter Penilaian Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara sesuai SK-16/S.MBU/2012, yang mencakup enam aspek governance, yaitu: Aspek Komitmen Terhadap Penerapan Tata Kelola secara Berkelanjutan, Aspek Pemegang Saham dan RUPS, Aspek Dewan Komisaris, Aspek Direksi, Aspek Pengungkapan Informasi dan Transparansi, dan Aspek Lainnya.

Berdasarkan hasil self assessment yang ada, hasil penilaian dalam 2 tahun terakhir menunjukkan bahwa penerapan Tata Kelola yang Baik pada PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengalami peningkatan. Di tahun 2019 KBI mendapatkan predikat kategori “Baik” dengan skor 78,319. Sedangkan di tahun 2020, KBI mendapatkan predikat kategori “Baik” dengan skor 80,725

Leave a reply

Iconomics