Dapat Restrukturisasi Hutang dari 5 Bank, Inilah Pesan Menteri Erick kepada Waskita
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir/iconomics
Waskita Karya mendapatkan persetujuan restrukturisasi hutang dari 5 kreditor. Kini, Waskita Karya memasuki fase baru setelah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB) menyepakati restrukturisasi pinjaman senilai Rp19,3 triliun. Nilai tersebut setara 65% dari total pinjaman Rp29,26 triliun dari seluruh kreditur perseroan.
“Saya mengapresiasi komitmen 5 kreditur dan manajemen Waskita Karya. Restrukturisasi 65% adalah kepercayaan yang tidak boleh disia-siakan. Walau masih ada 35% lagi yang perlu diperjuangkan, ini menjadi katalis untuk mempercepat pulihnya Waskita Karya baik secara keuangan maupun bisnis. Juga untuk meningkatkan keyakinan dan optimisme dari kreditur lain, dan para mitra kerja,” kata Menteri BUMN Erick Thohir yang dikutip dari siaran pers tertulis.
Ia mengambil contoh pemulihan dan penyehatan di beberapa BUMN setelah restrukturisasi dan transformasi total, seperti di Krakatau Steel dan PTPN, yang terus dibarengi dengan terobosan-terobosan sesuai roadmap.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan restrukturisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI mendukung proses transformasi bisnis Waskita Karya yang banyak menjalankan proyek strategis infrastruktur nasional. Demikian pula Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menjelaskan kesepakatan ini merupakan realisasi komitmen Bank Mandiri bersama Himbara untuk mendukung kebutuhan Waskita Karya, serta menjaga agar ekosistem sektor konstruksi tetap kondusif guna mengakselerasi pembangunan infrastruktur nasional.
Hal senada disampaikan Direktur Utama BRI Sunarso yang mengatakan kesepakatan ini dapat jadi momentum positif dan perlu dilakukan agar Waskita Karya dapat terus melanjutkan operasinya tanpa beban yang dapat menghambat transformasi bisnis dan keuangannya.
Menteri Erick meminta Waskita agar dengan melanjutkan proses restrukturisasi, perbaiki landasan good corporate governance (GCG), lakukan efisiensi dan transformasi besar-besaran, refocusing, dan jalankan divestasi aset-aset yang diperlukan.
“Yang penting, perbaikan jangan hanya dari sisi keuangan, tapi juga dari sisi manajemen, dan AKHLAK dari human capital-nya,” kata Menteri Erick.
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan kesepakatan dengan 5 kreditur ini akan menjadi momentum serta langkah awal baru yang sangat baik bagi perbaikan kondisi keuangan serta kinerja operasional Waskita.
Ia berharap agar kreditur lain juga dapat segera menyepakati dan mendukung proses restrukturisasi Waskita. Ia berharap implementasi dari perjanjian Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan dapat segera dilaksanakan.