Baru Ada Satu Bank Syariah dengan Aset di Atas Rp100 Triliun, OJK Dorong Konsolidasi

0
181

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan syariah di Indonesia untuk melakukan konsolidasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan konsolidasi diperlukan karena struktur pasar perbankan syariah saat ini menunjukkan industri perbankan syariah nasional masih berada dalam skala usaha yang relatif kecil, sehingga belum kompetitif di industri perbankan nasional.

Dian mengatakan dari 13 Bank Umum Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS) yang beroperasi di Indonesia, hanya ada satu BUS yang memiliki aset di atas Rp100 triliun. Sementara, 11 BUS lainnya dan 17 UUS masih berada pada kelas aset di bawah Rp40 triliun.

“Kami menilai struktur pasar ini tidak ideal karena hanya didominasi oleh satu bank umum syariah yang besar. Oleh karena itu, OJK mendorong bank syariah melakukan konsolidasi dengan harapan industri perbankan syariah dapat memiliki dua atau tiga bank berskala besar yang lebih kompetitif,” ujar Dian dalam sambutannya pada peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027 di Jakarta, Senin (27/11).

Baca Juga :   Jika Merger Diresmikan, Total Aset Bank Syariah Milik Negara Capai Sekitar Rp 225 T

Adapun BUS yang memiliki aset di atas Rp100 triliun adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI). Ini merupakan bank syariah hasil konsolidasi melalui merger tiga bank syariah milik bank BUMN yaitu BRI Syariah, Mandiri Syariah dan BNI Syariah.

Untuk mendukung aspek ketahanan dan daya saing perbankan syariah di Indonesia, Dian mengatakan, OJK telah mengeluarkan POJK No.12 tahun 2023 terkait penguatan Unit Usaha Syariah melalu spin off. OJK juga tengah menyiapkan POJK tata kelola syariah. Ke depan, kata Dian,  OJK juga menyiapakan SE OJK manajemen risiko bank syariah dan unit usaha syariah.

Per September 2023, perbankan syariah di Indonesia mencatat total aset Rp831,95 triliun, tumbuh 10,94% secara tahunan dan dengan pangsa pasar menapai 7,27%.

Dana Pihak Ketiga (DPK) berhasil dihimpun sebesar Rp637,63 triliun dengan pertumbuhan 9,26% yoy, mencerminkan kepercayaan masyarakat yang semakin kuat terhadap layanan keuangan syariah.

Total pembiayaan mencapai Rp564,37 triliun, tumbuh signifikan sebesar 14,66% dari tahun sebelumnya.

Leave a reply

Iconomics