Ditemukan Zat Radioaktif Cesium-137, Pemerintah Isolasi Kawasan Industri Cikande
Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten di bawah kendali satuan tugas. Pemerintah menetapkan kawasan industri ini sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) setelah hampir dua pekan terakhir Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Cesium-137 bekerja intensif di lapangan.
Dengan status kejadian khusus ini, seluruh aktivitas di dalam kawasan kini sepenuhnya berada di bawah kendali Satgas sebagai langkah strategis untuk memastikan penanganan yang menyeluruh, terukur, dan aman bagi lingkungan serta kesehatan publik.
Kasus ini berawal dari ditemukannya sejumlah titik penimbunan material slag hasil peleburan yang mengandung zat radioaktif Cesium-137.
Hingga saat ini, Satgas telah mengidentifikasi sepuluh titik yang memancarkan radiasi Cesium-137 dengan intensitas berbeda-beda. Dua titik telah berhasil didekontaminasi, dan material radioaktifnya telah dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology Indonesia yang terkonfirmasi sebagai sumber lokal pencemaran. Aktivitas di gudang tersebut telah dihentikan sepenuhnya, sementara hasil dekontaminasi ditangani sesuai standar ketat BAPETEN dan BRIN.
Delapan titik lainnya akan didekontaminasi secara bertahap setelah inventarisasi detail dilakukan untuk memastikan parameter penanganan yang presisi dan efektif.
Pengawasan keluar-masuk kawasan kini diperketat melalui Radiation Portal Monitoring (RPM) yang mulai dipasang pada 1 Oktober. Selama masa transisi, pengawasan dilakukan secara manual menggunakan detektor milik Gegana Polri, BAPETEN, dan BRIN. Setiap barang maupun individu yang keluar dari kawasan dipastikan bebas dari paparan Cesium-137.
Jika terdeteksi adanya cemaran, proses dekontaminasi wajib dilakukan sebelum diizinkan keluar.
Dari sisi kesehatan, Kementerian Kesehatan melakukan pemantauan intensif terhadap warga sekitar kawasan. Individu yang terdeteksi memiliki kontaminasi lebih tinggi akan menjalani pemeriksaan lanjutan menggunakan Whole Body Counter (WBC) untuk memastikan kondisi tubuh mereka serta pemantauan berkelanjutan hingga benar-benar dinyatakan aman.
Pemerintah memperkirakan proses dekontaminasi dan remediasi akan memerlukan waktu beberapa bulan hingga kawasan benar-benar pulih. Meski demikian, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan seluruh situasi saat ini dalam kondisi terkendali.
“Sekali lagi kami tegaskan, kondisi ini sudah terkendali dengan sangat presisi. Masyarakat tidak perlu panik, karena semua langkah penanganan dilakukan dengan hati-hati dan mengikuti standar pengamanan yang ketat,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Menteri Hanif juga menekankan bahwa penanganan radiasi ini tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga komitmen negara terhadap keselamatan publik.
“Penanganan cemaran radiasi bukan hanya soal teknis dekontaminasi, tetapi juga soal tanggung jawab negara melindungi warganya. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar keselamatan internasional, dengan kolaborasi lintas lembaga yang solid,” tegas Menteri Hanif.
Plt. Kepala BAPETEN, Sugeng Sumbarjo mengatakan bahwa Cesium-137 adalah zat radioaktif yang memerlukan kehati-hatian tinggi dalam penanganannya. Langkah cepat yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan upaya maksimal untuk memutus rantai risiko sejak dini.