Bahaya Limbah Radioaktif di Cikande: DPR Minta Pemerintah Bertindak Tegas!

0
47
Reporter: Wisnu Yusep

Temuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs 137) di kawasan industri moderen Cikande, Kabupaten Serang, Banten mendapat sorotan tajam dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Pasalnya, zat berbahaya yang ditemukan di tempat pengumpulan logam bekas di kawasan industri Cikande itu membuat udang terkontaminasi.

Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, Sarifah Ainun Jariah mendesak agar pemerintah menyelidiki secara menyeluruh perihal asal usul kenapa zat berbahaya itu ada di wilayah tersebut.

“Kita tahu zat cesium-137 ini sangat berbahaya. Bila masuk dalam tubuh manusia akan meningkatkan risiko kanker, merusak jaringan tubuh hingga menurunkan sistem kekebalan tubuh,” kata Sarifah kepada wartawan, Kamis (02/10/2025).

Temuan ini, kata dia, harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Mengingat, bahaya zat nuklir ini akan berdampak tidak baik bagi masyarakat luas. Karena itu, perlindungan kesehatan warga menjadi prioritas.

“Keselamatan warga yang utama. Bila ditemukan ada pelanggaran secara hukum, maka harus ditindak secara tegas,” kata dia.

 

Sanksi Tegas dan Investigasi Cepat!

Baca Juga :   Buntut Aroma Tak Sedap, Chandra Asri Hentikan Operasional Pabrik Ethylene di Cilegon

Sementara, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Sonny T. Danaparamita menuntut pemerintah untuk bergerak cepat, transparan, dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku pencemaran radioaktif di Indonesia.

Pasalnya, temuan mengejutkan ini dilaporkan oleh Food and Drug Administration (FDA) AS. Meskipun FDA menyebut kadar radiasi masih dalam batas aman, Sonny menegaskan masalah ini adalah aib nasional yang tak boleh disepelekan.

“Berita ini tentu sangat menyedihkan kita semua. Pemerintah Indonesia harus segera memberikan respons yang cepat. Penyebab dari adanya paparan radioaktif harus diungkap seterang-terangnya. Kalau tidak, hal ini dapat memperburuk situasi di dalam negeri sendiri,” ujar Sonny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (02/10/2025).

 

Ancaman Sanksi dan Dampak Domino Ekonomi

Dia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak perusahaan nakal. Ia menuntut transparansi sanksi bagi eksportir yang terbukti bersalah, terutama mengingat kasus kontaminasi pada udang beku sudah pernah terjadi sebelumnya.

“Jika peristiwa sebelumnya… sudah diketahui penyebab dan eksportirnya, maka sanksi yang diberikan juga harus disampaikan secara terbuka. Hal ini penting agar menjadi warning bagi seluruh eksportir yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :   KPU Ralat Penetapan DCS DPR RI Menjadi 9.919 Orang

Sonny memperingatkan bahwa skandal ini bukan hanya mencoreng nama baik Indonesia di pasar internasional, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek domino yang merugikan jutaan rakyat kecil.

Karena, kata dia, dampaknya bisa menghantam nelayan, petambak, dan pekebun yang kehilangan mata pencaharian, dan rantai pasok yang terganggu. Kemudian keuangan negara akibat penolakan produk ekspor dan penurunan harga jual.

“Jangan sampai peristiwa yang disebabkan oleh adanya kesalahan dari pengusaha tapi yang menanggung akibatnya justru para nelayan dan petambak udang serta para petani cengkeh di Indonesia,” kecamnya.

 

Nyawa Manusia dan Reputasi Bangsa Jadi Taruhan

Lebih jauh, ia khawatir jika tidak ada respons serius, dunia internasional akan menolak komoditas pangan Indonesia, menyebabkan negara kehilangan pendapatan dan memperburuk nasib petani serta nelayan.

Mendesak pembentukan tim investigasi menyeluruh, Sonny meminta kementerian dan lembaga terkait segera bertindak.

“Pengawasan pemerintah dengan melibatkan beberapa lembaga yang terkait harus segera dibentuk agar kejadian yang memalukan bangsa sekaligus membahayakan nyawa manusia ini dapat segera ditangani,” pungkasnya, menandaskan bahwa masalah radioaktif adalah isu serius yang tidak bisa ditunda.

Leave a reply

Iconomics