Harta Presiden Prabowo Tembus Rp2 Triliun, Mayoritas Berupa Surat Berharga
Presiden Prabowo Subianto/Foto: Setkab
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.066.764.868.191 atau sekitar Rp2 triliun. Nilai kekayaan itu mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Maret 2026.
Berdasarkan data yang tertuang di LHKPN, sebagian besar kekayaan Prabowo berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp1,677 triliun. Selain itu, ia juga memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp323,7 miliar.
Aset properti itu terdiri dari 10 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya dilaporkan berasal dari hasil sendiri. Dua bidang berada di Jakarta Selatan, sementara sisanya tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor.
Masih dalam laporan LHKPN, Prabowo juga mencatat kepemilikan delapan unit alat transportasi dan mesin senilai Rp1,25 miliar. Rinciannya meliputi tujuh mobil dan satu sepeda motor.
Beberapa kendaraan yang tercatat antara lain Toyota Alphard tahun 2005 senilai Rp400 juta, Honda CR-V tahun 2007 senilai Rp130 juta, Mitsubishi Pajero tahun 2000 senilai Rp175 juta, serta Toyota Lexus tahun 2002 senilai Rp400 juta.
Selain itu, terdapat sejumlah kendaraan lawas seperti Land Rover tahun 1992 dan 1994 serta Toyota Land Cruiser tahun 1980. Sementara kendaraan roda dua yang dilaporkan adalah motor Suzuki tahun 2002 senilai Rp3,5 juta.
Selain properti dan kendaraan, Prabowo juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp16,4 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp48 miliar. Dalam dokumen LHKPN tersebut, Prabowo tercatat tidak memiliki utang.
Prabowo Subianto resmi menjabat sebagai Presiden RI sejak dilantik pada 20 Oktober 2024. Ia menjadi Presiden ke-8 RI usai memenangkan Pilpres 2024 bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.