AAJI Umumkan Kinerja Asuransi Jiwa pada Semester I 2025; Pendapatan Tumbuh 3,6%
Pengurus AAJI memaparkan kinerja asuransi jiwa Semester I 2025, Jumat (22/8)
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada Semester I 2025 menunjukkan ketahanan dan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas keuangan masyarakat, meskipun dinamika ekonomi nasional masih penuh tantangan.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyampaikan pada Semester I 2025 total pendapatan industri naik 3,6% menjadi Rp109,00 triliun, ditopang oleh pertumbuhan premi lanjutan dan hasil investasi.
”Hasil ini menegaskan relevansi asuransi jiwa sebagai pilar penting dalam perencanaan keuangan keluarga, bahkan ketika ruang konsumsi masyarakat terbatas,” ungkap Budi di Jakarta, Jumat (22/8).
Pendapatan premi lanjutan naik 6,1% menjadi Rp39,66 triliun, menunjukkan komitmen nasabah menjaga kesinambungan perlindungan. Jumlah Tertanggung juga meningkat signifikan 8,8% menjadi 123,70 juta jiwa dibandingkan Semester I-2024.
“Catatan positif ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap asuransi jiwa tetap terjaga, meskipun premi bisnis baru melambat akibat tekanan daya beli. Peningkatan premi lanjutan dan bertambahnya jumlah tertanggung menegaskan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi sebagai instrumen perlindungan jangka panjang,” tambah Budi.
Secara keseluruhan pendapatan premi asuransi jiwa pada paruh pertama 2025 ini sebesar Rp87,6 triliun, turun 1% dari Rp88,49 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Industri asuransi jiwa menunaikan tanggung jawabnya dengan pembayaran klaim sebesar Rp72,47 triliun kepada 5,01 juta penerima manfaat sepanjang Januari–Juni 2025. Angka ini turun 6,7% dibanding periode sama tahun lalu, terutama karena penurunan klaim Partial Withdrawal.
Sebaliknya, klaim kesehatan meningkat 3,2% menjadi Rp12,20 triliun. Lonjakan terbesar berasal dari klaim kesehatan perorangan yang naik 25,5% menjadi Rp9,56 triliun, sementara klaim kesehatan kumpulan turun 37,2% menjadi Rp2,64 triliun.
“Tren kenaikan klaim kesehatan individu menjadi perhatian penting. Reformasi industri kesehatan diharapkan dapat segera berjalan agar manfaat perlindungan dapat ditawarkan dengan nilai premi yang seimbang bagi masyarakat,” kata Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI, Elin Waty.
Kenaikan total pendapatan industri asuransi jiwa salah satunya ditopang oleh hasil investasi yang tumbuh positif di Semester 1-2025. Sampai dengan Juni 2025, industri asuransi jiwa membukukan total hasil investasi sebesar Rp16,68 triliun, meningkat 38,4% dibandingkan tahun lalu.
Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI, Handojo Gunawan Kusuma, menyebutkan industri asuransi jiwa banyak melakukan adaptasi pada strategi investasi guna mendapatkan hasil yang optimal di tengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya kondusif.
“Hasil investasi Semester 1-2025 yang tumbuh signifikan menunjukkan ketahanan industri dalam mengelola portofolio. Diversifikasi dan penerapan manajemen risiko yang tepat memastikan kepentingan pemegang polis tetap terjaga,” jelas Handojo
Dari sisi aset, hingga Juni 2025 industri asuransi jiwa mencatatkan total aset Rp630,53 triliun naik 2,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Aset investasi tumbuh 2,3% menjadi Rp551,31 triliun.
Industri asuransi jiwa melakukan diversifikasi penempatan investasi di beberapa instrumen yang diperkenankan oleh OJK. Nilai investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) mengalami pertumbuhan sebesar 14,6% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 40,5% atau setara dengan Rp223,03 triliun.
Demikian juga investasi pada Sukuk Korporasi mengalami pertumbuhan sebesar 14,2% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 9,7% atau setara dengan Rp53,26 triliun.
Sementara investasi pada instrumen saham mengalami penurunan sebesar 13,6% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 22,0% atau setara dengan Rp121,50 triliun.
Kemudian, investasi pada instrumen reksadana juga mengalami penurunan sebesar 6,8% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 12,4% atau setara dengan Rp68,14 triliun.
Demikian juga investasi pada instrumen Deposito mengalami penurunan sebesar 6,8% dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 6,1% atau setara dengan Rp33,71 triliun.
”Konsistensi penempatan investasi pada instrumen SBN merupakan wujud komitmen industri asuransi jiwa kepada para pemegang polis untuk menempatkan dananya pada instrumen yang relatif stabil dan memiliki tenor waktu yang sesuai dengan kontrak polis mereka. Penempatan investasi di SBN juga menjadi bukti nyata kontribusi industri asuransi jiwa dalam mendukung program pembangunan nasional,” tambah Handojo.
Budi Tampubolon menegaskan bahwa momentum meningkatnya kesadaran masyarakat ini menjadi landasan bagi transformasi industri ke depan.
“Dengan tren surrender yang menurun, jumlah tertanggung yang bertambah, serta premi lanjutan yang menguat, masyarakat semakin menjadikan asuransi bagian dari strategi finansial jangka panjang. Industri berkomitmen memperluas perlindungan, memperkuat kualitas SDM, serta terus berkontribusi bagi stabilitas keuangan nasional,” ujarnya.