BAP Komisaris Sucofindo Bongkar Jalur US$1 Juta Pansus Haji

0
21
Reporter: Wisnu Yusep

Jalur dugaan uang US$1 juta yang dikaitkan dengan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI 2024 kembali terungkap. Kali ini, nama Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidin muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan keterangan mengenai upaya penyerahan uang dari Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex kepada pihak yang disebut berkaitan dengan Ketua Pansus Haji 2024, Nusron Wahid.

Zainal Abidin rencananya bakal dihadirkan dalam sidang kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/09/2026) besok di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam BAP, Zainal mengungkap dirinya pernah diminta Gus Alex untuk menyampaikan uang kepada Nusron Wahid. Namun permintaan itu ditolaknya. Keterangan Zainal ini memperlihatkan adanya rangkaian komunikasi dan perpindahan uang yang disebut bermula dari Gus Alex, kemudian diarahkan kepada Khomsin, sosok yang menurut Zainal dapat menjadi perantara untuk menyerahkan uang untuk Pansus Haji melalui Nusron Wahid.

Awalnya, Zainal mengaku telah mengenal Yaqut Cholil Qoumas dan Nusron Wahid sejak masa mahasiswa dan organisasi GP Ansor. Menurut Zainal, hubungan itu membuat dirinya pernah diminta Yaqut untuk membantu berkomunikasi dengan Nusron.

Permintaan itu muncul setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Pansus Haji 2024 pada Agustus 2024 dan Nusron Wahid ditunjuk sebagai ketua. Dalam BAP, Zainal mengaku Yaqut pernah berkata kepadanya, “bantulah Nal, komunikasikan lah sama kangmu.”

Menurut Zainal, maksud permintaan itu adalah agar dirinya berbicara kepada Nusron supaya Pansus Haji tidak mengeluarkan rekomendasi yang memberatkan Kementerian Agama maupun Yaqut selaku Menteri Agama saat itu. Namun, rangkaian cerita kemudian bergerak dari komunikasi politik menuju dugaan penyerahan uang.

Baca Juga :   Ruangan Bupati Bekasi Disegel, OTT KPK Amankan 10 Orang

Pada periode rapat Pansus Haji DPR sekitar Agustus 2024, Zainal mengaku bertemu dengan Gus Alex di Coffee Shop Gendis, Cibubur. Dalam pertemuan itu, menurut Zainal, Gus Alex menyampaikan akan menyerahkan uang untuk Pansus Haji DPR. Gus Alex bahkan meminta Zainal membantu menyerahkan uang itu kepada Nusron Wahid.

“Ini ada untuk Pansus DPR, barangkali butuh,” demikian ucapan Gus Alex yang dicatat dalam BAP Zainal.

Namun Zainal mengklaim telah menolak permintaan Gus Alex. Ia kemudian menyarankan Gus Alex bertemu dengan Ace Hasan Syadzily yang saat itu menjabat Ketua Komisi VIII DPR RI. Beberapa hari kemudian, menurut Zainal, Ace Hasan menelepon dirinya dalam keadaan marah dan menyatakan tidak bersedia menerima uang dari Gus Alex.

Penolakan itu, kata Zainal, ternyata tidak menghentikan upaya penyerahan uang. Setelah Ace menolak, Zainal mengaku kembali ditemui Gus Alex. Dalam pertemuan kedua itu, Gus Alex kembali meminta Zainal menyampaikan uang kepada Nusron Wahid karena Ace Hasan disebut telah menolak.

Zainal kembali mengklaim tidak bisa menjalankan permintaan itu. Namun, ia kemudian menyebut nama Khomsin sebagai pihak yang dapat dititipi uang.

“Saya sampaikan bahwa saya tidak bisa. Kemudian saya menyampaikan bahwa ada orang lain yang bernama Khomsin yang bisa dititipkan uang tersebut,” kata Zainal dalam BAP.

Baca Juga :   KPK Dalami Peran Sudewo dalam Dugaan Pengondisian Tender

Zainal bahkan mengaku menjamin keamanan uang itu selama berada dalam penguasaan Khomsin karena telah mengenalnya sejak lama. Beberapa hari kemudian, Gus Alex menelepon Zainal. Kali ini, menurut Zainal, Gus Alex menyampaikan bahwa uang itu telah diserahkan kepada Khomsin.

“Beberapa hari kemudian, Gus Alex menelepon saya dan menyampaikan bahwa Gus Alex sudah menyerahkan uang kepada Sdr. khomsin. Jumlahnya sekitar US$1.000.000,” ungkap Zainal dalam BAP.

Tak berhenti disana, Zainal juga mengaku meminta Gus Alex memberikan Rp50 juta kepada Khomsin. Uang itu disebut sebagai ongkos untuk mengamankan uang itu. Zainal kemudian mengaku menghubungi Khomsin untuk mengonfirmasi apakah uang itu benar-benar telah diterima.

Menurut keterangan Zainal, Khomsin membenarkannya. “Kemudian Khomsin menyampaikan bahwa sudah menerima uang tersebut,” kata Zainal.

Keterangan Zainal juga mengungkap komunikasi dengan Yaqut setelah mantan Menteri Agama itu kembali ke Indonesia. Zainal mengaku menyampaikan kepada Yaqut bahwa terdapat uang sekitar US$1 juta yang dititipkan kepada Khomsin. Namun, menurut BAP, respons Yaqut justru singkat.

“Urusan Alex lah sama kamu itu,” kata Zainal mengutip jawaban Yaqut.

Zainal kemudian mengaku tetap berupaya menjalankan komunikasi dengan Nusron. Ia menghubungi Nusron dan menyampaikan bahwa terdapat uang yang telah disiapkan Gus Alex dan hendak disampaikan kepadanya. Namun, menurut Zainal, Nusron menolak uang itu.

Setelah Pansus Haji mengeluarkan rekomendasi pada 30 Oktober 2024, uang itu menurut Zainal masih menjadi persoalan. Karena Nusron dan anggota Komisi VIII lainnya disebut tidak menerima uang tersebut, Gus Alex kemudian meminta uang itu dikembalikan. Namun Zainal mengaku tidak langsung menyerahkannya. Ia mengatakan berkonsultasi dengan sejumlah rekannya dan mendapat saran agar uang tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum. Keputusan itu kemudian berujung pada penyerahan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :   Petinggi PBNU Dipanggil Saksi, KPK Periksa Aizzudin Abdurrahman Dalam Kasus Kuota Haji

Pada 29 Agustus 2025, Zainal mengaku menyerahkan uang dari Gus Alex itu kepada penyidik KPK untuk disita sebagai barang bukti. Dengan demikian, berdasarkan keterangan Zainal dalam BAP, uang sekitar US$1 juta itu tidak berakhir sebagai uang yang diterima langsung oleh Nusron Wahid. Namun, nama Nusron tetap muncul dalam rangkaian upaya penyerahan uang tersebut.

Namun pada faktanya, Gus Alex tetap meyakini uang US$1 juta yang disebut berkaitan dengan Pansus Haji itu sampai ke tangan Nusron. Dalam keterangan Gus Alex, Khomsin/Khomsun disebut sebagai pihak yang menurut Zainal merupakan “orangnya Nusron”, sementara Acong disebut sebagai orang dekat atau staf Nusron. Uang yang diberikan itu pasalnya tidak diungkap oleh KPK sebagai salah satu barang bukti.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics