Inilah Dukungan yang akan Diberikan Kementerian Kominfo untuk Penguatan Pengadaan Barang/Jasa

0
550

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberikan dukungan penyiapan aplikasi, bandwidth dan pusat data untuk mendukung Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kebijakan tersebut sebagai dukungan kepada LKPP untuk memfasilitasi seluruh belanja kementerian dan lembaga daerah melalui e-katalog.

“Agar pelayanan, pelelangan melalui e-katalognya LKPP dapat berjalan dengan lancar. Tadi disampaikan oleh Bapak Presiden kepada kepala-kepala daerah untuk mendorong agar UMKM dan Ultra Mikro (UMi) dibantu. Sehingga produknya segera terdaftar dalam e-katalog LKPP.  Setidaknya, di akhir tahun ini minimum sudah tersedia 1 juta produk dalam daftar e-katalog kita yang saat ini hampir 200.000,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangan tertulis belum lama ini.

Menurut Menkominfo, ekosistem digital perlu digunakan secara maksimal dalam keberpihakan untuk produk-produk dalam negeri.

“Baik itu teknologi informasi, pusat data maupun hilir dari teknologi informasi. Seperti digital payment, maka tadi juga disampaikan untuk memakai dan memanfaatkan QR Indonesian Standar yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai alat dan mekanisme pembayaran digital untuk mempermudah transaksi belanja,” kata Menkominfo.

Baca Juga :   Menkominfo Mendorong Lahirnya Talenta Digital di NTT

Menteri Johnny mengaku telah mendengar pemerintah daerah segera menyiapkan semacam debit card untuk memperlancar kebutuhan belanja daerah. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo memberikan dukungan secara afirmatif untuk alokasi pembelanjaan APBN sektor komunikasi dan informatika.

Menurutnya, sesuai tugas dan fungsi, Kementerian Kominfo akan memberikan dukungan kepada LKPP melalui infrastruktur hulu dan hilir dari teknologi informasi.

Leave a reply

Iconomics