Ada Penyalahgunaan QRIS, Bank Indonesia Ingatkan Masyarakat, PJP dan Pedagang

0
314
Reporter: Maria Alexandra Fedho

Bank Indonesia (BI) menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk menghindari kejadian serupa, BI mengimbau kepada masyarakat, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dan pedagang atau merchant untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS dengan edukasi dan literasi.

“Edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS yang menjadi tanggung jawab kita bersama jadi semua pihak yang terlibat disini harus juga melaksanakan perannya untuk menjaga keamanan bersama,” jelas Direktur Deputi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Fitri Irmi Triswati pada konferensi pers pada Selasa (11/04/2023).

Dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS, antara lain memastikan nama pedagang atau merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang atau merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang atau merchant.

“Sebagai konsumen tetap harus melakukan tindakan kewaspadaan. Nah, pada saat melakukan sumbangan, pada saat melakukan pembayaran, pada saat melakukan transfer kan ada verifikasi jumlah yang mau disumbang, mau disumbangkan kepada siapa, kalau saya mau menyumbang kepada Masjid An-Nur, nah harus ada Masjid An-Nur,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono.

Baca Juga :   Flash Mobile Besutan MTN Kantongi Lisensi dari BI

Bank Indonesia juga mengimbau agar tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang atau merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran.

Secara reguler pedagang atau merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang atau merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bila ada pedagang atau merchant yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bank Indonesia akan terus bersinergi dengan industri dan pihak terkait untuk meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS, serta memperkuat pengawasan penyelenggaraan QRIS, khususnya pemenuhan aspek Know Your Merchant dan monitoring transaksi, dan memperkuat infrastruktur pendukung ekosistem QRIS untuk memitigasi risiko penyalahgunaan QRIS atau fraud.

Bank Indonesia mencatat jumlah pedagang atau merchant QRIS telah mencapai angka 24,9 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta sampai dengan Februari 2023. Kemudian, nominal transaksi QRIS hingga Februari 2023 tercatat sebesar Rp12,28 triliun dengan volume transaksi sebesar 121,8 juta.

Leave a reply

Iconomics