Ada Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi, Kementan Optimis Cukup untuk Musim Tanam Oktober-Maret
Ilustrasi/Pasardana
Kementerian Pertanian menyatakan alokasi pupuk subsidi pada tahun ini cukup untuk memenuhi kebutuhan musim tanam Oktober hingga Maret, setelah ada tambahan subsidi pupuk sebesar Rp3,14 triliun.
Hingga Septmber 2020 ini, total realisasi pupuk subsidi yang disalurkan sebesar 6,41 juta ton atau 72,03% dari alokasi sebesar 8,9 juta ton. Rinciannya, urea terealisasi sebanyak 2,82 juta ton atau 70,13%. Kemudian, SP-13 terealisasi sebesar 461.656 ton atau 76,94%; ZA terealisasai sebesar 604.636 ton atau 71,13%; NPK terealisasi sebanyak 2,09 juta ton atau 78,03%; NPK Formula Khusus terealiasi sebanyak 3.166 ton atau 18,62% dan pupuk organik terealisasi sebesar 421.157 ton atau 58,49%.
“Jadi rata-rata [realisasi] 72,03%, cukup untuk pemupukan dalam musim tanam Oktoer-Maret,” ujar Sarwo Edhy Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Senin (5/10).
Alokasi pupuk subsidi sebesar 8,9 juta ton merupakan alokasi baru setelah ada revisi DIPA pada September lalu dimana ada tambahan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp3,14 triliun atau kurang lebih ada tambahan 1 juta ton pupuk subsidi. Total subsidi pupuk tahun ini pun meningkat menjadi Rp29,7 triliun.
Sebelumnya, menurut Sarwo, bila tanpa ada revisi DIPA maka diperkirakan subsidi pupuk tahun ini kurang sebesar 951.164 ton. Rinciannya, urea kurang 751.164 ton, SP-36 kurang 100.000 ton dan ZA sebesar 100.000 ton.