Anggota Komisi VI Dukung Karyawan Garuda Mengadu ke Jokowi Selamatkan Perusahaan

0
488

Kebijakan restrukturisasi manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendapat sorotan dari anggota Komisi VI DPR. Pasalnya, kebijakan yang ingin menyelamatkan perusahaan tersebut justru berpotensi memberhentikan karyawan Garuda.

“Restrukturisasi (sejatinya) dijalankan sebagai salah satu cara mengurangi beban keuangan perusahaan. Sebisa mungkin, restrukturisasi tidak memberhentikan karyawan potensial yang dimiliki Garuda,” kata anggota Komisi VI DPR Nasim Khan dalam keterangannya, Senin (31/5).

Penerapan program pensiun dini karyawan Garuda, kata Nasim, justru dikhawatirkan akan merugikan pihak Garuda. Meski dari beberapa pilihan, pengurangan karyawan menjadi jalan akhir. Namun dalam pelaksanaannya harus tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Jika pilihan restrukturisasi benar-benar sudah tidak menyediakan pilihan lain terkait pengurangan karyawan, maka kami minta agar pihak Garuda mengedepankan rasa kemanusiaan,” kata Nasim.

“Mereka adalah karyawan potensial, ini yang dicemaskan. Mereka adalah karyawan yang sudah bekerja dan dididik lama sebelumnya. Sulit mencari karyawan loyal dan memiliki keahlian yang sudah teruji selama bertahun-tahun.”

Politikus PKB itu menambahkan, di masa pandemi seperti saat ini, sektor usaha banyak yang terpukul. Dan, harus diakui pula jika pandemi membuat banyak jenis usaha dan pekerja yang terkena imbasnya. Akibatnya angka pengangguran semakin bertambah.

Baca Juga :   Perhutani Luncurkan WBS Terintegrasi KPK

Nasim pun mendukung rencana karyawan Garuda yang akan menemui Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan perihal pensiun dini itu.

“Serikat Pekerja berhak mengadukan permasalahan mereka ke presiden, termasuk rencana ke Komisi VI DPR. Kami mendukung langkah yang ditempuh kawan-kawan Serikat Pekerja. Hal ini bertujuan agar tercapai kesepakatan antara pihak karyawan Garuda dan perusahaan Garuda Indonesia,” katanya.

Upaya penyelamatan Garuda Indonesia sebagai flag carrier, kata Nasim, akan menemukan solusi terbaik bagi semua pihak. Misalnya, opsi pengetatan biaya operasional harian diikuti dengan perbaikan kinerja perusahaan. Katanya, harus ada rasa optimis kendati saat ini wabah Covid-19 belum mereda.

Apa yang menimpa Garuda Indonesia, kata Nasim, sebagai pelajaran yang sangat penting agar tidak terulang di masa yang akan datang. Utang Garuda Indonesia per Mei 2021 menyentuh Rp 70 triliun dengan bunga yang terus bertambah setiap bulannya.

Dengan kecenderungan beban bunga sebesar itu, kata Nasim, keuangan Garuda Indonesia semakin berdarah-darah. Akan tetapi, upaya menyelamatkan maskapai harus benar-benar mengutamakan kepentingan nasional.

Baca Juga :   Erick Thohir Belum Berniat Bikin Holding Bank BUMN

Bagaimanapun, pihaknya tidak menginginkan pemerintah kehilangan maskapai Garuda apalagi sampai jatuh ke tangan swasta. Terlebih belum tentu pihak swasta juga mampu menggerakkan industri penerbangan di Indonesia.

Leave a reply

Iconomics