Asperindo Rekomendasikan Kenaikan Tarif Layanan Minimal 25%

0
501

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) merespons kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang baru-baru ini dirilis pemerintah. Sejalan dengan harga BBM, Asperindo juga merekomendasikan anggotanya untuk menaikkan tarif layanannya.

“Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) merekomendaikan kepada segenap perusahaan anggotanya untuk menaikkan tarif layanan pengiriman sebesar minimal 25%,” tulis pengurus Asperindo dalam keterangan resmi yang diterima The Iconomics.

Asperindo mengambil langkah ini dalam rapat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asperindo pada 6 September lalu. Langkah ini sebagai penyikapan kebijakan pemerintah yang memutuskan kenaikan harga BBM sekitar 31% yang berdampak kepada meningkatnya biaya operasional dari perusahaan anggota dengan tingkat kenaikan yang signifikan.

Terkait dengan rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat tersebut, Pengurus Asperindo menegaskan kepada seluruh perusahaan aanggota untuk melaksanakan keputusan DPP tersebut.

Leave a reply

Iconomics