
INA Investasi di 2 Ruas Tol Trans Jawa Milik Waskita Karya

Gedung Waskita Karya/Dok. WK
Indonesia Investment Authority (INA) berinvestasi pada proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Indonesia Investment Authority (INA) melalui anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh INA, yaitu PT Rafflesia Investasi Indonesia (RII) dan PT Abhinaya Investasi Indonesia (AII) menandatangani Kesepakatan Penyelesaian Transaksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) beserta anak perusahaannya PT Waskita Toll Road (WTR) untuk 2 ruas Jalan Tol Trans Jawa, yakni Tol Kanci – Pejagan dan Tol Pejagan – Pemalang.
Penandatanganan Kesepakatan Penyelesaian Transaksi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Konfirmasi Dimulainya Transaksi (Confirmation of Transaction Commencement / CTC) antara kedua belah pihak yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada bulan April lalu. Kerja sama antara INA dan Waskita Karya selanjutnya akan menguatkan arus kas Waskita Karya untuk mempercepat pengembangan proyek-proyek jalan tol lain di Indonesia.
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan kesepakatan penyelesaian transaksi dari INA kepada Waskita Karya merupakan salah satu bentuk dukungan bagi komitmen Perseroan untuk menyelesaikan pembangunan ruas-ruas tol lain yang masih dalam tahap konstruksi, dan proyek-proyek strategis nasional yang ditetapkan Pemerintah.
“Kerja sama ini pun semakin memperkuat struktur permodalan kerja Perseroan, sehingga kinerja keuangan dan operasional ke depannya lebih kokoh serta berkesinambungan. Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan bahwa dalam lima tahun ke depan, proyek-proyek yang dikerjakan oleh Waskita Karya dapat berjalan dengan baik,” kata Destiawan dalam keterangan resmi.
Ketua Dewan Direktur INA Ridha Wirakusumah mengatakan kesepakatan Penyelesaian Transaksi antara INA dan Waskita Karya merupakan wujud nyata percepatan realisasi investasi untuk pengembangan infrastruktur utama, terutama jalan tol.
Transaksi ini didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (bertindak sebagai Koordinator), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
Struktur pembiayaan yang diberikan merupakan yang pertama dalam pembiayaan jalan tol di Indonesia, di mana tidak ada recourse kepada sponsor dan kreditor mengandalkan kelayakan proyek terkait secara independen.