BP BUMN Dorong Percepatan Merger dan Restrukturisasi PT PP, Ini Alasannya
Badan Pengaturan (BP) BUMN mendorong percepatan proses merger dan restrukturisasi PT PP (Persero) Tbk. Upaya itu dilakukan agar proses transformasi PP dapat segera tuntas, dan tidak berlarut-larut.
Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan, pihaknya mendorong penggabungan PP dan BUMN karya lainnya sebagai salah satu langkah untuk memperkuat skala usaha, meningkatkan efisiensi, dan membangun struktur perusahaan yang lebih efektif.
“Perlu intens untuk restrukturisasi dan merger. Merger dulu, baru restrukturisasi. Kita harus tahu berapa yang harus di-absorb, berapa yang perlu dikoreksi di buku. Tapi harus tuntas, saya tidak mau nanti ditunda-tunda,” kata Dony dalam keterangan resminya pada Kamis (20/8).
Proses merger, kata Dony, akan diawali dengan penataan kondisi keuangan PP secara menyeluruh. Penyesuaian dan koreksi terhadap laporan keuangan diperlukan untuk memastikan posisi perusahaan dapat dipetakan secara transparan, sebelum masuk ke tahap penggabungan.
Setelah proses merger selesai, kata Dony, penataan akan dilanjutkan melalui restrukturisasi perusahaan. Langkah tersebut diarahkan agar PP dapat memiliki struktur bisnis yang lebih fokus, dan mampu mengoptimalkan potensi pada bisnis inti.
Dengan langkah yang dilakukan secara tuntas, kata Dony, pihaknya berharap PP dapat memiliki struktur perusahaan yang lebih efisien, dan fokus. Juga mampu mengoptimalkan potensi bisnis inti, serta meningkatkan kinerja perusahaan ke depan.